Oktober 2023, Rata-rata Menginap 2,84 Hari
Lama Tinggal Wisatawan di Bali
JAKARTA, NusaBali - Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan, rata-rata lama tamu menginap di hotel bintang di Bali pada Oktober 2023 adalah 2,53 hari.
"Secara month-to-month mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dan secara year-on-year mengalami peningkatan 0,10 poin," ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Endang Retno Sri Subiyandani lewat kanal YouTube resminya, seperti dilansir kompas.com, Senin (11/12).
Ia menambahkan, rata-rata lama tamu mancanegara menginap di hotel bintang di Pulau Dewata adalah 2,84 hari, sedangkan tamu nusantara adalah 2,16 hari.
Di sisi hotel non-bintang, rata-rata lama tamu menginap selama 2,16 hari, menurun 0,01 poin bila dibandingkan dengan September 2023 (month-to-month) dan meningkat 0,08 poin bila dibandingkan Oktober 2022 (year-on-year).
Adapun rata-rata lama tamu mancanegara menginap di hotel non-bintang di Bali pada Oktober 2023 adalah 2,53 hari, sedangkan tamu nusantara adalah 1,54 hari.
Endang menyampaikan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Bali pada Oktober 2023 adalah sebesar 57,43 persen.
"Secara month-to-month masih di bawah September 2023 yaitu mengalami penurunan sebesar 1,82 poin," ujarnya.
Namun, jika dibandingkan dengan Oktober 2022 maka terjadi peningkatan sebesar 11,15 poin. Adapun TPK hotel bintang tertinggi di Bali pada Oktober 2023 adalah hotel bintang empat sebesar 59,39 persen, sedangkanTPK hotel bintang terendah di Bali pada Oktober 2023 adalah hotel bintang dua sebesar 49,79 persen.
Untuk hotel non-bintang di Bali, TPK pada bulan Oktober 2023 sebesar 36,21 persen, menurun 1,66 poin dibanding September 2023 dan meningkat 12,23 poin dibanding Oktober 2022.
Bila dilihat dari sisi wilayah, peningkatan TPK hotel bintang tertinggi di Bali pada Oktober 2023 terpantau di Kabupaten Klungkung.
"Peningkatan tingkat hunian kamar hotel bintang tertinggi tercatat di Kabupaten klungkung yang meningkat sebesar 7,35 poin dibanding september 2023. Jadi Oktober (2023) ada 41,6 (persen), September (2023) ada 34,21 persen," jelas Endang.
TPK hotel bintang tertinggi di Pulau Dewata pada Oktober 2023 tercatat di Denpasar sebesar 63,72 persen. Berikut peringkatnya: Denpasar, dengan 63,72 persen Badung, dengan 57,27 persen Bangli, dengan 55,08 persen Karangasem, dengan 53,89 persen Buleleng, dengan 52,53 persen Gianyar, dengan 52,10 persen Klungkung, dengan 41,56 persen Tabanan, dengan 34,13 persen Jembrana, dengan 22,01 persen. 7
1
Komentar