nusabali

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian dan Penyekapan

Masih Kerabat Korban, Uang Dipakai Sewa Homestay dan Judi

  • www.nusabali.com-polisi-ringkus-pelaku-pencurian-dan-penyekapan

TABANAN, NusaBali - Petugas Sat Reskrim Polres Tabanan meringkus pelaku pencurian dan penyekapan yang menghebohkan warga di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan. Pelaku bernama I Made Semartika, 26, ini ternyata masih kerabat dekat korban.

Pelaku asal Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini ditangkap, Rabu (13/12) malam pukul 21.00 Wita di seputaran Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar. Mirisnya uang hasil curian sebesar Rp 7,2 juta digunakan pelaku untuk berfoya-foya, mulai dari membeli handphone (HP), menyewa homestay di Sanur, hingga untuk judi sabung ayam di Denpasar. Sebelum ditangkap, polisi sempat mencari pelaku hingga ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabanan. Pelaku sudah mengakui perbuatannya, namun masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. "Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, ayah pelaku merupakan kakak kandung dari istri korban I Putu Gede Windhu Susila, yakni Komang Yanti," jelas Iptu Gusti Berata. Pelaku ini adalah pengangguran, sehingga dia sudah berniat mencuri uang dan HP korban I Putu Gede Windhu Susila.

"Total hasil curian sebesar Rp 8 juta. Sudah habis sebagian uang hasil curian karena digunakan macam-macam. Salah satunya digunakan judi sabung ayam hingga tersisa Rp 920.000. Sementara HP hasil curian korban dijual seharga Rp 400.000 di Pasar Kereneng Denpasar," beber Iptu Berata. Untuk saat ini jelas dia polisi masih melakukan pengembangan kasus terkait lokasi lain. "Masih dilakukan pengembangan kasus termasuk penentuan pasal," jelas Iptu Berata. Sementara mengenai modus operandi, pelaku membekap anak korban dengan kain serta mengikat kedua tangannya dengan kain selendang warna kuning. Selanjutnya mengambil uang milik korban yang disimpan dalam lemari dan mengambil HP Oppo seri A3 S warna merah.


Seperti diberitakan peristiwa dugaan pencurian hebohkan warga di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, Selasa (12/12) pukul 14.00 Wita. Korbannya adalah I Putu Gede Windhu Susila,44, yang rumahnya disatroni maling. Mirisnya anak korban NPLPD,17, didapati disekap di belakang rumah dengan kondisi kepala dililit kain serta tangan dan kaki terikat kain. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang Rp 8 juta.

Informasi yang dihimpun awalnya korban Windhu Susila bersama istri Ni Komang Yanti datang dari berjualan. Sampai di rumahnya korban tidak melihat putrinya itu. Bahkan saat masuk ke dalam rumah istrinya melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka. Selain itu saat masuk ke kamar tidur sang istri melihat rumah dalam kondisi acak-acakan terutama lemari di rumahnya sudah dalam kondisi terbuka serta uang Rp 8 juta hilang. Mereka pun langsung mencari putrinya karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan.

Namun sampai berkali-kali memanggil putrinya tak ada jawaban. Suami istri ini pun langsung mencari bantuan kepada tetangga untuk menemukan putrinya. Setelah dicari di seluruh rumah, tetangga korban melihat anak tersebut berada di belakang rumah sebelah utara dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Selain itu kepala dalam keadaan tertutup kain. 7 des

Komentar