Vaksinasi Rabies, Pemkab Anggarkan Ratusan Juta
BANGLI, NusaBali - Anggaran tahun 2024, Pemkab Bangli kembali mengalokasikan dana Rp 165.565.000 untuk vaksinasi dan eliminasi hewan penyebar rabies. Nilai tersebut sama dengan anggaran tahun 2023.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli I Wayan Sarma mengatakan dalam hal penanggulangan penyebaran penyakit rabies telah dilakukan berbagai upaya. Diantaranya, mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi dan juga melakukan eliminasi secara selektif dan tertarget.
Kata Sarma, untuk kegiatan vaksinasi didukung sebanyak 35 orang petugas dan 5 orang petugas eliminasi. “Para petugas yang melakukan vaksinasi dan eliminasi sebelumnya telah mendapat pelatihan," jelasnya.
Menurut Wayan Sarma, dalam menjalankan tugasnya untuk petugas vaksinasi dan eliminasi dibayar Rp 10.000 per ekor. Dengan estimasi jumlah populasi anjing sebanyak 59.346 ekor yang tersebar di empat kecamatan.
"Tahun 2024 anggaran operasional vaksinasi rabies sebesar Rp 165.565.000," jelasnya Kamis (14/12). Sementara untuk vaksin didukung oleh Pemerintah pusat dan provinsi.
Dikatakan, keberhasilan dalam menekan kasus rabies yang terjadi butuh dukungan penuh masyarakat. Salah satunya cara yakni rutin melakukan vaksinasi, dalam memelihara anjing agar tidak diliarkan. "Kami mengapresiasi desa–desa yang telah memilki pararem terkait penanggulangan rabies," sebutnya.
Capaian vaksinasi hingga awal Desember sebanyak 31.936 ekor. "Untuk pemenuhan vaksin kita mendapat droping vaksin dari Provinsi kita di daerah memang tidak menganggarkan pengadaan vaksin rabies,” sambungnya.
Jumlah kasus positif rabies pada anjing, kata Wayan Sarma, sesuai dengan data jumlah kasus di tahun 2022 sebanyak 76 kasus. Sementara hingga tanggal 7 Desember 2023 ditemukan sebanyak 69 kasus positif rabies.7esa
Komentar