nusabali

Warga Pasang Spanduk Penolakan

Pembangunan TPST Sangeh Batal

  • www.nusabali.com-warga-pasang-spanduk-penolakan

Penolakan didasari atas maksud didirikannya TPST untuk solusi pengolahan sampah di Badung Utara.

MANGUPURA, NusaBali
Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Jemeng, Banjar Pemijian, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, kembali mendapat penolakan dari warga. Sebagai bentuk atas penolakan itu, warga pun membentangkan spanduk putih yang intinya menolak pembangunan TPST di Jemeng.

Informasi yang dihimpun, spanduk penolakan pembangunan TPST ini terpasang di lokasi pembangunan TPS3R Sangeh, Kamis (14/12). Spanduk penolakan disebut-sebut berasal dari warga yang menolak dilakukan pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, membenarkan adanya spanduk penolakan yang dipasang oleh warga. Penolakan juga kembali disampaikan saat sosialisasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Jumat (15/12) di kantor Desa Sangeh.

“Sosialisasi tersebut dari Dinas PUPR Badung. Hadir lengkap dari Perbekel, Bendesa, BPD, Kelian seluruhnya sama beberapa warga masyarakat. Pak Kadis memaparkan gambar rencana pembangunan, tindak lanjut daripada yang disampaikan sewaktu di RJ (Rumah Jabatan). Tetapi masyarakat berkeinginan berbeda,” ujarnya, Jumat (15/12).

Foto: Sosialisasi rencana pembangunan TPST Sangeh di Kantor Desa Sangeh. -IST

Menurut Arimbawa, penolakan didasari atas maksud didirikannya TPST tersebut untuk solusi pengolahan sampah di Badung Utara. Karenanya, masyarakat Sangeh tetap menolak adanya pembangunan TPST. “Jadi boleh ada TPST, tapi hanya untuk (mengolah sampah) Desa Sangeh saja. Tapi ternyata konsepnya untuk wilayah Badung Utara. Sedangkan Badung Utara luas. Ini yang membuat tidak ada titik temu,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu pun langsung mengambil keputusan terkait nasib TPST Sangeh. TPST yang dirancang dengan teknologi Jepang tersebut akhirnya dibatalkan. “Tidak ada titik temu tadi, jadi kesimpulannya Pak Kadis PUPR bilang tadi dibatalkan, tidak bisa dijalankan di Sangeh,” katanya.

Sedangkan perihal spanduk, kata Arimbawa, sesuai dengan keputusan bersama telah diturunkan. “Setelah pertemuan di RJ, plan B-nya di Jemeng katanya (pembangunan TPST). Ternyata lagi ramai, ada bertebaran spanduk di sana. Syukur setelah rapat tadi, diputuskan spanduk itu diturunkan karena memang (pembangunan TPST) sudah dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba terkait informasi pembatalan pembangunan TPST Sangeh, belum memberikan keterangan. Saat dihubungi melalui telepon, dia tidak menjawab.

Sebelumnya diberitakan, tokoh adat dan masyarakat Desa Sangeh bertemu secara langsung dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk menyampaikan penolakan rencana pembangunan TPST Sangeh di Rumah Jabatan Bupati Badung, Sabtu (9/12). Dari hasil pertemuan, Pemkab Badung akan meninjau ulang pemilihan lokasi pembangunan TPST di Desa Sangeh.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, pihaknya akan meninjau ulang lahan yang sekiranya jauh dari pemukiman warga untuk dijadikan lokasi TPST. Bupati Giri Prasta menyebut kandidat lokasi yang baru akan berada di Jemeng, masih di wilayah Sangeh. Sedangkan lokasi TPST yang sebelumnya direncanakan dibangun di bekas areal Balai Benih Ikan (BBI) Desa Sangeh nantinya akan disulap menjadi ruang terbuka hijau dan taman. 7 ind

Komentar