Perputaran Uang di Libur Nataru Tembus Rp80,25 T
JAKARTA, NusaBali - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memprediksi perputaran uang selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mencapai Rp80,25 triliun.
Dengan mengacu data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memproyeksi 107 juta orang atau setara dengan 26,750 juta keluarga yang akan mudik, Kadin mengasumsikan setiap keluarga rata-rata akan menghabiskan Rp3 juta.
"Jika kita asumsikan seperti pada mudik Idulfitri yang lalu membawa rata-rata Rp3 juta per keluarga, maka potensi perputaran uang selama libur Natal dan Tahun Baru 2023 diperkirakan mencapai Rp80,250 triliun," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (18/12).
Kadin menyebut realisasinya nanti bisa saja lebih besar. Proyeksi di atas merupakan hitungan paling moderat atau minimal.
Menurutnya, sektor yang yang akan menikmati kue perputaran uang selama Nataru adalah pariwisata beserta turunannya seperti hotel, motel, villa, apartemen, restoran, cafe, pusat perbelanjaan atau mal, pusat hiburan dan wisata dan kuliner khas daerah.
Kemudian, sektor transportasi seperti penerbangan, grab, rental/travel, bus dan kreta api juga bakal kecipratan untung.
Selain itu, ia memperkirakan bisnis jasa pengiriman juga mendulang cuan karena akan banyak pengiriman bingkisan Natal dan tahun baru.
"Animo masyarakat yang akan melakukan liburan Nataru yang mencapai 107 juta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan daya beli masyarakat atau konsumsi rumah tangga," ia menegaskan.
Perputaran uang jumbo tersebut, imbuh Sarman, dapat mengerek perekonomian, khususnya pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2023 yang ditargetkan tembus melebihi 5 persen.
Namun, ia mewanti-wanti pemerintah untuk mengawasi para pengusaha, pengelola berbagai jasa-jasa agar tidak menaikkan tarif dan harga secara jor-joran.
Sarman menilai hal ini penting agar calon pemudik tidak mengurangi pengeluaran bahkan membatalkan perjalanan libur Nataru karena melihat harga-harga naik berkali lipat.
"Bila perlu dibuatkan surat himbauan atau aturan batas atas seperti harga hotel, transportasi udara, kereta api, rental, pusat wisata dan warung tidak menaikkan harga yang nantinya akan mengurangi niat para warga untuk membelanjakan uangnya," pungkasnya.7
Komentar