Waspadai Perilaku Curang Pemilih
KPU Buleleng Gembleng PPS di 148 Desa/Kelurahan
KPU Buleleng
Bimtek PPS
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Gede Agus Tryo Arisnawan
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Potensi kecurangan pencoblosan lebih dari sekali ini bisa muncul dengan mencuci tinta di jari
SINGARAJA, NusaBali - Seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 148 desa/kelurahan di Kabupaten Buleleng digembleng alias Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024. Bimtek yang salah satu tujuannya mengantisipasi kecurangan saat coblosan ini digelar di kawasan Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Senin (18/12) hingga Selasa (19/12) hari ini.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan mengatakan bimtek digelar untuk menyamakan persepsi antar penyelenggara di tingkat KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS. Seluruh PPS juga bersimulasi proses penghitungan, rekapitulasi hasil perolehan suara hingga pengisian formulir dan berita acara.
Menurut Agus Tryo, hal baru yang harus dipahami oleh seluruh PPS yakni penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Aplikasi yang akan memudahkan kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bekerja di masing-masing TPS ini harus dikuasai.
“Nanti tanggal 24 Desember juga akan dilakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara langsung di TPS 7 Desa Sidetapa secara riil. Seluruh DPT di TPS itu dihadirkan semua, KPU, Bawaslu termasuk saksi dari parpol juga hadir. Nanti dari sana dipetakan jika ada masalah,” terang Agus Tryo.
Dia menyebut PPS yang akan mengkoordinir seluruh KPPS di desa/kelurahan harus jeli. Dia menyebutkan sebisa mungkin PPS menghindari masalah dan sengketa. Caranya, potensi kerawanan di TPS dapat diantisipasi dengan petugas yang jeli dan melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Misal di TPS 4-5, KPPS yang bertugas mengecek daftar pemilih jika menemukan pemilih tidak ada dalam DPT TPS bisa kembali mengarahkan ke TPS asal. Begitu juga petugas KPPS benar-benar mengecek jari pemilih. Potensi kecurangan pencoblosan lebih dari sekali ini bisa muncul dengan mencuci tinta di jari,” kata mantan PPK Kota Buleleng ini.
Dengan kondisi tersebut Agus Tryo berharap seluruh KPPS tidak neko-neko dalam menjalankan tugasnya. Sebab jika di akhir pemungutan dan penghitungan suara muncul persoalan dan sengketa menyangkut administrasi, maka KPPS dapat dikenakan pidana.k23
1
Komentar