Polisi Rampungkan Berkas Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan penyidik sedang merampungkan berkas perkara empat tersangka pelaku penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar. Adapun empat tersangka tersebut adalah NS (31), INS (44), UIT (48), dan H alias T (39).
“Sejauh ini masih melengkapi berkas-berkas, sementara dari informasi yang kami peroleh dari penyidik Polresta Denpasar, tersangka sudah diperiksa ada empat orang dari orang sipil. Informasi terakhir dari Kasatserse sebelum serah terima sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara,” kata Kombes Jansen saat ditemui di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (18/12).
Selain melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP, keempatnya juga diduga membawa kabur 33 orang perempuan yang terjaring razia di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan, pada 26 November 2023 lalu. Adapun keempatnya merupakan pihak yang diduga memiliki kepentingan dengan adanya bisnis prostitusi di Denpasar itu.
“Yang melakukan kegiatan penyerangan itu bahkan diduga mereka yang mengeluarkan orang-orang yang diamankan oleh Satpol PP. Mereka tentu orang-orang yang berkepentingan di sana dengan adanya kegiatan itu,” kata Kompol Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengaku hanya empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara berdasarkan informasi sebelumnya ada 15 orang yang melakukan aksi penyerangan anggota serta merusak sejumlah fasilitas di kantor Satpol PP Kota Denpasar. Hingga kini belum ada petunjuk adanya tersangka baru.
“Sementara belum ada informasi baru dari Polresta, itu (15 orang) yang diinfokan saja, yang dicari kan yang benar-benar terlibat dalam penyerangan itu,” katanya.
Selain melakukan pengeroyokan terhadap anggota Satpol PP, keempatnya juga diduga membawa kabur 33 orang perempuan yang terjaring razia di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan, pada 26 November 2023 lalu. Adapun keempatnya merupakan pihak yang diduga memiliki kepentingan dengan adanya bisnis prostitusi di Denpasar itu.
“Yang melakukan kegiatan penyerangan itu bahkan diduga mereka yang mengeluarkan orang-orang yang diamankan oleh Satpol PP. Mereka tentu orang-orang yang berkepentingan di sana dengan adanya kegiatan itu,” kata Kompol Jansen.
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengaku hanya empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara berdasarkan informasi sebelumnya ada 15 orang yang melakukan aksi penyerangan anggota serta merusak sejumlah fasilitas di kantor Satpol PP Kota Denpasar. Hingga kini belum ada petunjuk adanya tersangka baru.
“Sementara belum ada informasi baru dari Polresta, itu (15 orang) yang diinfokan saja, yang dicari kan yang benar-benar terlibat dalam penyerangan itu,” katanya.
Selain empat tersangka warga sipil tersebut, dua oknum anggota TNI Praka JG dan Pratu VS juga diduga ikut terlibat. Keduanya kini masih menjalani proses persidangan di Pomdam IX/Udayana.
Insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita usai anggota Satpol PP mengamankan 33 perempuan di tempat hiburan malam kawasan Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan.
Puluhan perempuan yang diamankan lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur. Setelah itu puluhan orang tak dikenal menyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar, memukul petugas dan merusak sejumlah fasilitas di kantor tersebut. Akibat kejadian itu, enam anggota Satpol PP dilarikan ke RS Wangaya karena mengalami luka dan cedera yang serius. 7 ant
Insiden penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar terjadi pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.30 Wita usai anggota Satpol PP mengamankan 33 perempuan di tempat hiburan malam kawasan Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan.
Puluhan perempuan yang diamankan lalu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur. Setelah itu puluhan orang tak dikenal menyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar, memukul petugas dan merusak sejumlah fasilitas di kantor tersebut. Akibat kejadian itu, enam anggota Satpol PP dilarikan ke RS Wangaya karena mengalami luka dan cedera yang serius. 7 ant
1
Komentar