32 Tangga Liar di Taman Pancing Dibongkar
Tangga tersebut merupakan konstruksi yang dibuat oleh oknum warga untuk mempermudah akses turun ke sungai. Kemarin 32 anak tangga dibongkar oleh aparat Kecamatan Densel dan BWS Bali – Penida.
DENPASAR, NusaBali
Aparat Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) bersama dengan Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida membongkar sebanyak 32 anak tangga yang dibuat sembarangan oleh orang tak bertanggung jawab di kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Selasa (19/12). Pembongkaran ini dilakukan karena tangga liar tersebut mengganggu jogging track.
Camat Densel I Made Sumarsana menjelaskan bahwa tangga liar tersebut telah menimbulkan kerusakan pada infrastruktur sungai. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya untuk menata sungai sesuai dengan infrastruktur yang telah ditetapkan.
“Pihak Balai Wilayah Sungai Bali – Penida langsung terlibat dalam langkah pembongkaran ini. Hal ini karena mereka memiliki kewenangan dan kebijakan dalam wilayah sungai. Sementara dari pihak Kecamatan Densel, camat sebagai pendamping proses kewilayahan,” ujar Sumarsana.
Dijelaskannya, sebanyak 32 tangga liar telah berhasil dibongkar. Tangga tersebut merupakan konstruksi yang dibuat oleh oknum masyarakat untuk mempermudah akses turun ke sungai. Untuk mengantisipasi kemunculan tangga liar di masa mendatang, Sumarsana mengatakan pihak kecamatan akan terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, upaya lain seperti pemasangan baliho dan baner larangan juga akan dilakukan sebagai langkah preventif. Sehingga tidak ada lagi warga atau oknum dengan sembarangan membuat tangga ataupun merusak kawasan sungai yang sudah ditata.
“Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif tangga liar terhadap infrastruktur sungai, dan kolaborasi antara kecamatan dan Balai Wilayah Sungai Bali – Penida dapat menjadi contoh sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Sumarsana. 7 mis
Aparat Kecamatan Denpasar Selatan (Densel) bersama dengan Tim Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida membongkar sebanyak 32 anak tangga yang dibuat sembarangan oleh orang tak bertanggung jawab di kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Selasa (19/12). Pembongkaran ini dilakukan karena tangga liar tersebut mengganggu jogging track.
Camat Densel I Made Sumarsana menjelaskan bahwa tangga liar tersebut telah menimbulkan kerusakan pada infrastruktur sungai. Pembongkaran dilakukan sebagai upaya untuk menata sungai sesuai dengan infrastruktur yang telah ditetapkan.
“Pihak Balai Wilayah Sungai Bali – Penida langsung terlibat dalam langkah pembongkaran ini. Hal ini karena mereka memiliki kewenangan dan kebijakan dalam wilayah sungai. Sementara dari pihak Kecamatan Densel, camat sebagai pendamping proses kewilayahan,” ujar Sumarsana.
Dijelaskannya, sebanyak 32 tangga liar telah berhasil dibongkar. Tangga tersebut merupakan konstruksi yang dibuat oleh oknum masyarakat untuk mempermudah akses turun ke sungai. Untuk mengantisipasi kemunculan tangga liar di masa mendatang, Sumarsana mengatakan pihak kecamatan akan terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, upaya lain seperti pemasangan baliho dan baner larangan juga akan dilakukan sebagai langkah preventif. Sehingga tidak ada lagi warga atau oknum dengan sembarangan membuat tangga ataupun merusak kawasan sungai yang sudah ditata.
“Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan dampak negatif tangga liar terhadap infrastruktur sungai, dan kolaborasi antara kecamatan dan Balai Wilayah Sungai Bali – Penida dapat menjadi contoh sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ucap Sumarsana. 7 mis
1
Komentar