Wirka: Keterbukaan Informasi Publik Perkuat Demokrasi
MANGUPURA, NusaBali - Keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar bagi lembaga publik dalam hal memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Demokrasi sulit berjalan tanpa adanya keterbukaan informasi publik. Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka dalam Rapat Koordinasi Layanan Keterbukaan Informasi Publik 2023 di Kuta, Badung, Senin (18/12).
“Keterbukaan informasi publik penting karena mendorong akuntabilitas serta membangun kepercayaan antaralembaga dan publik,” ujar Wirka dalam pers rilis Bawaslu Bali yang diterima NusaBali, Senin (18/12).
Dalam rakor yang dihadiri Koordinator Divisi Pengampu Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali tersebut, keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, lanjut Wirka adalah jembatan menuju partisipasi yang aktif dalam kehidupan demokrasi. Kata dia, dengan menyediakan akses terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat memahami kebijakan, mengkritisi tindakan pemerintah, dan berkontribusi pada proses pengambilan keputusan.
“Menyediakan akses terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat memahami kebijakan, mengkritisi tindakan pemerintah, dan berkontribusi pada proses pengambilan keputusan,” ungkap pria kelahiran Baturiti ini.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menegaskan bahwa keterbukaan informasi di Bawaslu bukan hanya tanggung jawab satu divisi. Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini mengatakan data dan informasi bermuara di satu pintu yaitu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dimiliki Bawaslu. “Informasi yang kita miliki harus terintegrasi, dengan satu pintu keluar ke publik sebagai informasi yang dibutuhkan, yaitu PPID,” kata Ariyani.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi (KI) Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan bahwa keterbukaan informasi dari sebuah lembaga publik harus digencarkan. “Lembaga publik harus memberikan informasi yang relevan terkait keingintahuan masyarakat,” ujar Wirajaya.
“Jangan sampai masyarakat itu mencari informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, terlebih di tahun politik. Inilah cikal bakal terjadinya hoaks yang marak,” ujar pria asal Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat ini. cr78
“Keterbukaan informasi publik penting karena mendorong akuntabilitas serta membangun kepercayaan antaralembaga dan publik,” ujar Wirka dalam pers rilis Bawaslu Bali yang diterima NusaBali, Senin (18/12).
Dalam rakor yang dihadiri Koordinator Divisi Pengampu Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali tersebut, keterbukaan informasi publik bagi masyarakat, lanjut Wirka adalah jembatan menuju partisipasi yang aktif dalam kehidupan demokrasi. Kata dia, dengan menyediakan akses terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat memahami kebijakan, mengkritisi tindakan pemerintah, dan berkontribusi pada proses pengambilan keputusan.
“Menyediakan akses terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat memahami kebijakan, mengkritisi tindakan pemerintah, dan berkontribusi pada proses pengambilan keputusan,” ungkap pria kelahiran Baturiti ini.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menegaskan bahwa keterbukaan informasi di Bawaslu bukan hanya tanggung jawab satu divisi. Ketua Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini mengatakan data dan informasi bermuara di satu pintu yaitu PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang dimiliki Bawaslu. “Informasi yang kita miliki harus terintegrasi, dengan satu pintu keluar ke publik sebagai informasi yang dibutuhkan, yaitu PPID,” kata Ariyani.
Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi (KI) Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan bahwa keterbukaan informasi dari sebuah lembaga publik harus digencarkan. “Lembaga publik harus memberikan informasi yang relevan terkait keingintahuan masyarakat,” ujar Wirajaya.
“Jangan sampai masyarakat itu mencari informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, terlebih di tahun politik. Inilah cikal bakal terjadinya hoaks yang marak,” ujar pria asal Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat ini. cr78
Komentar