Dewan Apresiasi Peningkatan Pendapatan di APBD Perubahan 2017
Sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah (DPP) akhirnya ditetapkan pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (17/7) di Ruang Utama Gosana DPRD, Puspem Badung.
9 Ranperda dan 4 Dokumen Penganggaran Daerah Ditetapkan
MANGUPURA, NusaBali
Sidang paripurna dipimpinan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua I I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II I Made Sunarta.
Dari sembilan Ranperda dan empat Dokumen Penganggaran Daerah tersebut termasuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2018, telah dibahas melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Badung secara internal maupun melalui rapat kerja dengan eksekutif,” kata Made Sunarta usai sidang.
Khusus untuk rancangan APBD Perubahan 2017, pendapatan daerah ditetapkan Rp 5.096.064.815.541,24, sedangkan belanja daerah sebesar 6.172.197.577.820,73 dan pembiayaan netto sebesar Rp 1.076.132.762.279,49. “Artinya kalau kita cermati ini mengalami peningkatan dari APBD Induk Tahun 2017, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp 435.243.319.564,41, belanja daerah meningkat sebesar Rp 720.854.255.848,50, dan pembiayaan netto meningkat sebesar Rp 285.610.936.284,09,” kata politisi Partai Demokrat itu.
“Kami tentu sangat mengapresiasi peningkatan pendapatan di APBD Perubahan 2017. Ini menunjukkan kerja keras pemerintah dan kami di legislatif dapat bersinergi dengan baik. Kami harapkan dengan peningkatan pendapatan ini dapat semakin menyejahterakan masyarakat Badung,” harap Sunarta.
Sementara untuk rancangan KUA-PPAS Tahun 2018, Sunarta juga memberikan apresiasinya. Sebab merujuk KUA-PPAS yang telah disetujui dan ditetapkan juga mengalami peningkatan. “Dalam KUA-PPAS Tahun 2018 dapat disepakati pendapatan sebesar Rp 5.688.510.185.138,64 dan belanja sebesar Rp 6.203.536.581.427,36. Adapun pembiayaan netto sebesar Rp 515.026.396.288,72,” ungkapnya. “KUA-PPAS Tahun 2018 sudah dapat disepakati, kami mengapresiasi karena semuanya berjalan transparan. Kami yakni dengan sistem yang sekarang ini tidak ada kegiatan siluman yang masuk,” ucap Sunarta.
“Ke depan kami berharap semua proyek dapat dilaksanakan lebih bagus, lebih cepat, dan lebih awal. Paling tidak di awal tahun sudah bisa mulai, sehingga serapannya kalau bisa 90 persen,” harapnya.
Dengan telah ditetapkannya sembilan Ranperda dan empat Dokumen Penganggaran Daerah termasuk di dalamnya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2017 akan dibawa ke Provinsi Bali untuk dievaluasi lebih lanjut.
Sidang Paripurna DPRD Badung kemarin dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkompinda Badung, dan kepala OPD. *asa
Komentar