nusabali

Ratusan Aset Tanah Pemkab Jembrana Belum Bersertifikat

  • www.nusabali.com-ratusan-aset-tanah-pemkab-jembrana-belum-bersertifikat

Dari 151 bidang tanah milik Pemkab Jembrana yang belum bersertifikat luasnya mencapai 324.252 m2.

NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana memiliki 577 bidang tanah yang tersebar di seluruh kecamatan. Dari jumlah itu, 151 di antaranya belum bersertifikat. Aset tanah belum bersertifikat itu kebanyakan didirikan sekolah dasar, puskesmas, sejumlah kantor dinas di kawasan civic centre, dan tanah di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK).

Sekda Jembrana, I Made Sudiada mengaku setiap tahun sudah mensertifikatkan aset tanah milik pemerintah. Hanya saja, tidak semua aset tanah sekaligus bisa disertifikatkan. “Bagian Pemerintahan sertifikatkan tanah secara bertahap,” terang Sudiada, Selasa (18/7). Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Setda Jembrana, Edy Sudarso menambahkan, sesuai data inventaris, dari 151 bidang tanah milik Pemkab Jembrana yang belum bersertifikat luasnya mencapai 324.252 m2.

Sementara yang sudah bersertifikat sebanyak 422 bidang tanah seluas 3.470.657 m2. “Total luas tanah milik Pemkab Jembrana seluas 3.704.909 m2. Aset tanah yang paling banyak belum bersertifikat ada di Kecamatan Negara dan Jembrana, masing-masing 52 bidang dan 43 bidang,” jelas Edy Sudarso. Sedangkan tanah milik Pemkab Jembrana terluas ada di Kecamatan Melaya dengan luas 104.800 m2 terdiri dari 16 bidang.

Edy Sudarso menambahkan, pada tahun 2017 ini ada 38 bidang tanah akan disertifikatkan. Di antaranya tempat GKBK Jembrana seluas 34.685 m2, Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, juga Dinas Lingkungan Hidup seluas 5.490 m2. Tahun sebelumnya, areal Kantor Bupati Jembrana sudah selesai disertifikatkan. Ditambahkan, pensertifikatan tanah perlu waktu, tidak bisa segera. Apalagi beberapa aset tanah sudah tercatat bersertifikat. “Contohnya aset tanah SD di Desa Berangbang,” ujarnya.

Kendala lainnya, beberapa bidang tanah di GOR Pekutatan dan Kantor Camat Pekutatan yang masuk dalam inventaris tanah Pemkab Jembrana, masih tercatat sebagai aset Pemrov Bali di BPN. Sehingga perlu koordinasi lebih lanjut ke Pemprov Bali. “Kami targetkan selama dua tahun terkahir ini, sudah mensertifikatkan 190-an bidang tanah,” tegasnya. *ode

Komentar