Hasil Visum Kuatkan Fakta Perkosaan
SINGARAJA, NusaBali - Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemerkosaan remaja berusia 18 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng. Penyidik telah menerima hasil visum korban. Hasil visum itu mendukung pengakuan korban yang telah mengalami persetubuhan.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra, Kamis (21/12), mengatakan dari hasil visum et repertum yang dikeluarkan dokter, ditemukan adanya luka robek lama pada kelamin korban. Selain itu, dari hasil kejiwaan korban juga ditemukan korban mengalami depresi. Hal itu disebut disebabkan karena adanya paksaan terhadap korban.
Dengan hasil visum akan memperkuat keterangan korban untuk menjerat pelaku.“Hasil visum fisik memang ada luka robek lama di bagian kelamin korban. Luka lama berkisar semingguan, karena baru kami lakukan visum. Dari hasil psikiater korban mengalami depresi karena dampak paksaan, ini mendukung keterangan korban,” terang Ipda Yulio.
Selain hasil visum tersebut, penyidik kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan bukti rekaman CCTV di sepanjang jalan yang dilalui pada saat kejadian tersebut. Ipda Yulio menyebut, pihaknya saat ini telah mengumpulkan rekaman CCTV dari Jalan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, hingga ke wilayah Desa/Kecamatan Sawan.
“Yang masih kendala CCTV di area TKP tidak ada yang menguatkan. Tapi kami masih telusuri yang ke rumah bibinya, dari Penarukan ke Sawan. Ini untuk menguatkan versi korban atau terlapor, karena mereka punya versi masing-masing,” kata dia.
Selain mengumpulkan bukti rekaman CCTV, polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dalam kasus tersebut terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi, mengaku menemukan korban di jalan lalu berinisiatif mengantarkannya pulang ke rumah bibinya yang terletak di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Keterangan tersebut berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh korban. Korban dalam laporannya, korban mengaku sebelum diantar pulang, terduga pelaku membawanya ke sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng, lalu disetubuhi sebanyak satu kali.
“Terlapor sudah diperiksa, namun tidak mengaku. Kita kumpulkan semua bukti dari hasil visum dan CCTV. Ini untuk menangkal alibi dari terlapor. Minggu depan kita akan lakukan gelar,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng.
Menurut informasi kasus dugaan persetubuhan itu terjadi pada Senin (11/12) lalu. Korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran melakukan percobaan bunuh diri. Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orang tuanya bercerai. Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita, korban kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit.
Korban kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut. Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban.
Namun, bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng. Saat korban ke kamar mandi, pelaku mengunci pintu kamar kos lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Korban yang ketakutan sehingga tidak berani melawan pelaku. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Buleleng. 7mzk
Dengan hasil visum akan memperkuat keterangan korban untuk menjerat pelaku.“Hasil visum fisik memang ada luka robek lama di bagian kelamin korban. Luka lama berkisar semingguan, karena baru kami lakukan visum. Dari hasil psikiater korban mengalami depresi karena dampak paksaan, ini mendukung keterangan korban,” terang Ipda Yulio.
Selain hasil visum tersebut, penyidik kepolisian saat ini juga tengah mengumpulkan bukti rekaman CCTV di sepanjang jalan yang dilalui pada saat kejadian tersebut. Ipda Yulio menyebut, pihaknya saat ini telah mengumpulkan rekaman CCTV dari Jalan Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, hingga ke wilayah Desa/Kecamatan Sawan.
“Yang masih kendala CCTV di area TKP tidak ada yang menguatkan. Tapi kami masih telusuri yang ke rumah bibinya, dari Penarukan ke Sawan. Ini untuk menguatkan versi korban atau terlapor, karena mereka punya versi masing-masing,” kata dia.
Selain mengumpulkan bukti rekaman CCTV, polisi juga akan melakukan gelar perkara kasus tersebut. Dalam kasus tersebut terduga pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi, mengaku menemukan korban di jalan lalu berinisiatif mengantarkannya pulang ke rumah bibinya yang terletak di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Keterangan tersebut berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh korban. Korban dalam laporannya, korban mengaku sebelum diantar pulang, terduga pelaku membawanya ke sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng, lalu disetubuhi sebanyak satu kali.
“Terlapor sudah diperiksa, namun tidak mengaku. Kita kumpulkan semua bukti dari hasil visum dan CCTV. Ini untuk menangkal alibi dari terlapor. Minggu depan kita akan lakukan gelar,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban persetubuhan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng.
Menurut informasi kasus dugaan persetubuhan itu terjadi pada Senin (11/12) lalu. Korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran melakukan percobaan bunuh diri. Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orang tuanya bercerai. Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita, korban kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit.
Korban kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut. Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban.
Namun, bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng. Saat korban ke kamar mandi, pelaku mengunci pintu kamar kos lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Korban yang ketakutan sehingga tidak berani melawan pelaku. Kejadian ini lantas dilaporkan ke Polres Buleleng. 7mzk
1
Komentar