Capaian Nilai MCP Pemkot Denpasar di Apresiasi KPK RI
Walikota Jaya Negara Terima Penghargaan Pencegahan Korupsi
DENPASAR, NusaBali - Capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang pencegahan dari KPK RI, diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (21/12) di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Penghargaan ini diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya.
"Kami mengapresiasi Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang telah mampu mempertahankan nilai MCP dan penghargaan ini kami serahkan serangakaian Hakordia Tahun 2023," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya disela-sela penyerahan penghargaan.
Lebih lanjut disampaikan nilai MCP ini sebagai wujud sistem tata kelola pemerintah daerahnya melalui indikator dalam MCP telah baik. Termasuk Pemda penerima penghargaan ini telah mampu dalam mensertifikatkan aset daerahnya. Nilai MCP yang diukur per 30 November 2023 ini, lanjut Budi Waluya, diharapkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung dapat mempertahankan nilai MCP yang telah diraih saat ini.
"Kami mendorong dan mengajak kepada pemda lainnya untuk dapat mencapai nilai MCP yang baik, sehingga seluruh Pemda di Bali dapat meraih nilai MCP terbaik serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," urainya
Sementara Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengukur capain nilai MCP di Pemkot Denpasar. Capaian MCP sesuai paparan dari KPK RI per 30 November 2023 mencapai 87,39 dan telah masuk dalam capaian tiga besar perolehan nilai MCP di tataran Pemerintha Kota Tanggerang dan Kota Banda Aceh.
"Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar akan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks pencegahan korupsi, yang saat ini memiliki nilai Indeks di angka 87,39 dengan total seluruh area intervensi dari KPK RI yakni 93,16," ucapnya.
Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan walaupun capaian MCP Pemkot Denpasar diapresiasi KPK RI, namun kedepan pihaknya akan terus berbenah dan bersinergi dengan KPK RI, dalam rangka menciptakan Good Governance. "Sinergitas bersama KPK RI terus kita lakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tegas Jaya Negara@mis
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan kepada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung. Penghargaan ini diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya.
"Kami mengapresiasi Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang telah mampu mempertahankan nilai MCP dan penghargaan ini kami serahkan serangakaian Hakordia Tahun 2023," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Budi Waluya disela-sela penyerahan penghargaan.
Lebih lanjut disampaikan nilai MCP ini sebagai wujud sistem tata kelola pemerintah daerahnya melalui indikator dalam MCP telah baik. Termasuk Pemda penerima penghargaan ini telah mampu dalam mensertifikatkan aset daerahnya. Nilai MCP yang diukur per 30 November 2023 ini, lanjut Budi Waluya, diharapkan agar Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung dapat mempertahankan nilai MCP yang telah diraih saat ini.
"Kami mendorong dan mengajak kepada pemda lainnya untuk dapat mencapai nilai MCP yang baik, sehingga seluruh Pemda di Bali dapat meraih nilai MCP terbaik serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," urainya
Sementara Walikota Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang telah mengukur capain nilai MCP di Pemkot Denpasar. Capaian MCP sesuai paparan dari KPK RI per 30 November 2023 mencapai 87,39 dan telah masuk dalam capaian tiga besar perolehan nilai MCP di tataran Pemerintha Kota Tanggerang dan Kota Banda Aceh.
"Kami bersama seluruh jajaran di Pemerintah Kota Denpasar akan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks pencegahan korupsi, yang saat ini memiliki nilai Indeks di angka 87,39 dengan total seluruh area intervensi dari KPK RI yakni 93,16," ucapnya.
Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan walaupun capaian MCP Pemkot Denpasar diapresiasi KPK RI, namun kedepan pihaknya akan terus berbenah dan bersinergi dengan KPK RI, dalam rangka menciptakan Good Governance. "Sinergitas bersama KPK RI terus kita lakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," tegas Jaya Negara@mis
1
Komentar