Badung Terima Sertifikat Penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
MANGUPURA, NusaBali - Pemkab Badung menerima penghargaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan yang diterima langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Sertifikat penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Budi Waluyo kepada provinsi, kabupaten/kota terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan periode 1 Januari HINGGA 30 November 2023 bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (21/12).
Turut hadir Tim Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Jalil Marzuki dan Fadli Herdian, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekkot Denpasar IB Alit Wiradana, Inspektur Luh Suryaniti, dan Inspektur Kota Denpasar Naning Jayaningsih.
Bupati Giri Prasta seusai menerima penghargaan, menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo atas pemberian sertifikat kepada pemerintah Kabupaten Badung dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. “Kaitannya dengan semua kabupaten se-Indonesia, astungkara kami mendapatkan nilai tertinggi. Boleh dikatakan sebagai juara satu pertalian dengan Monitoring Center For Prevention (MCP),” ujarnya.
“Begitu juga dengan penilaian di delapan area, kami sudah bisa menyelaraskan dengan SPI (Survei Penilaian Integritas), kaitannya dengan pelaksanaan di Kabupaten Badung ini. Saya kira survei penilaian integritas ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Saya berterima kasih dan sudah barang tentu kami akan betul-betul pertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” kata Bupat Giri Prasta.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo, mengatakan pemberian sertifikat penghargaan merupakan bentuk apresiasi KPK kepada daerah, ketika pemerintah daerah berhasil mencapai nilai yang tinggi sebagai wujud bahwa sistem tata kelola pemerintahan daerahnya melalui indikator-indikator dalam MCP itu sudah baik. Termasuk juga ada indikator, bagaimana pemerintah daerah bisa dan mampu menyertifikatkan barang milik daerahnya atau aset-aset tanahnya.
“Kami berharap khususnya kepada Provinsi Bali, Kota Denpasar dan juga Kabupaten Badung bisa mempertahankan, karena ini nilai yang kami ukur per 30 November 2023. Jadi masih ada waktu untuk capaian nilai finalnya pada Januari 2024,” jelasnya.
“Sekali lagi kami berharap dan tekankan untuk tetap bisa dipertahankan, serta juga mendorong dan mengajak Pemda lain yang nilai MCP-nya masih kecil agar bisa naik, sehingga secara keseluruhan Provinsi Bali bisa mencapai nilai MCP yang mencerminkan sistem tata kelola pemerintahan dengan baik,” tegasnya. @ ind
Turut hadir Tim Korsup Wilayah V KPK RI Abdul Jalil Marzuki dan Fadli Herdian, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Sekkot Denpasar IB Alit Wiradana, Inspektur Luh Suryaniti, dan Inspektur Kota Denpasar Naning Jayaningsih.
Bupati Giri Prasta seusai menerima penghargaan, menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo atas pemberian sertifikat kepada pemerintah Kabupaten Badung dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. “Kaitannya dengan semua kabupaten se-Indonesia, astungkara kami mendapatkan nilai tertinggi. Boleh dikatakan sebagai juara satu pertalian dengan Monitoring Center For Prevention (MCP),” ujarnya.
“Begitu juga dengan penilaian di delapan area, kami sudah bisa menyelaraskan dengan SPI (Survei Penilaian Integritas), kaitannya dengan pelaksanaan di Kabupaten Badung ini. Saya kira survei penilaian integritas ini sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Saya berterima kasih dan sudah barang tentu kami akan betul-betul pertahankan bila perlu ditingkatkan lagi,” kata Bupat Giri Prasta.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluyo, mengatakan pemberian sertifikat penghargaan merupakan bentuk apresiasi KPK kepada daerah, ketika pemerintah daerah berhasil mencapai nilai yang tinggi sebagai wujud bahwa sistem tata kelola pemerintahan daerahnya melalui indikator-indikator dalam MCP itu sudah baik. Termasuk juga ada indikator, bagaimana pemerintah daerah bisa dan mampu menyertifikatkan barang milik daerahnya atau aset-aset tanahnya.
“Kami berharap khususnya kepada Provinsi Bali, Kota Denpasar dan juga Kabupaten Badung bisa mempertahankan, karena ini nilai yang kami ukur per 30 November 2023. Jadi masih ada waktu untuk capaian nilai finalnya pada Januari 2024,” jelasnya.
“Sekali lagi kami berharap dan tekankan untuk tetap bisa dipertahankan, serta juga mendorong dan mengajak Pemda lain yang nilai MCP-nya masih kecil agar bisa naik, sehingga secara keseluruhan Provinsi Bali bisa mencapai nilai MCP yang mencerminkan sistem tata kelola pemerintahan dengan baik,” tegasnya. @ ind
1
Komentar