Jelang Nataru, Produk Kadaluwarsa Jadi Temuan Terbanyak BBPOM Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan produk olahan pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK) tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali. Sebanyak 73,7 persen dari temuan tersebut didominasi oleh pelanggaran karena kadaluwarsa.
Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Agung Aryapatni mengatakan sejak 1 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024 nanti mereka akan melakukan pengawasan dalam rangka Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), dan hingga saat ini ditemukan 76 produk TMK.
“Terdiri dari kemasan rusak sebanyak 12 item atau 15,8 persen, kadaluwarsa sebanyak 56 item atau 73,7 persen, tanpa izin edar sebanyak delapan item atau 10,5 persen dengan total nominal senilai Rp 51.979.554. Temuan terbanyak adalah produk kadaluwarsa,” kata Aryapatni di Denpasar, Jumat (22/12).
Pengawasan ini telah dilakukan di 73 sarana distribusi mulai dari gudang distribusi, pasar tradisional hingga swalayan, dan dari sini ditemukan 17 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Lebih lanjut, prosentase temuan pangan kadaluwarsa hampir sama dengan temuan tahun lalu sebesar 73,3 persen.
Dari 73 sarana yang diawasi terdiri dari gudang importir, gudang distributor, gudang e-commerce, retail modern, dan retail tradisional. Pangan yang diawasi selain yang dibuat parsel, juga terhadap pangan yang didisplay/dipajang maupun di gudang sarana.
Aryapatni mengimbau masyarakat untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya. Dengan selalu menerapkan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.
“Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kadaluwarsa. Tidak mengonsumsi pangan olahan tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan,” ujarnya. 7 cr78
“Terdiri dari kemasan rusak sebanyak 12 item atau 15,8 persen, kadaluwarsa sebanyak 56 item atau 73,7 persen, tanpa izin edar sebanyak delapan item atau 10,5 persen dengan total nominal senilai Rp 51.979.554. Temuan terbanyak adalah produk kadaluwarsa,” kata Aryapatni di Denpasar, Jumat (22/12).
Pengawasan ini telah dilakukan di 73 sarana distribusi mulai dari gudang distribusi, pasar tradisional hingga swalayan, dan dari sini ditemukan 17 sarana tidak memenuhi ketentuan.
Lebih lanjut, prosentase temuan pangan kadaluwarsa hampir sama dengan temuan tahun lalu sebesar 73,3 persen.
Dari 73 sarana yang diawasi terdiri dari gudang importir, gudang distributor, gudang e-commerce, retail modern, dan retail tradisional. Pangan yang diawasi selain yang dibuat parsel, juga terhadap pangan yang didisplay/dipajang maupun di gudang sarana.
Aryapatni mengimbau masyarakat untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya. Dengan selalu menerapkan Cek KLIK (cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan.
“Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada label, dan produk telah memiliki izin edar BPOM serta belum melebihi masa kadaluwarsa. Tidak mengonsumsi pangan olahan tanpa izin edar karena berpotensi mengandung bahan berbahaya yang berisiko bagi kesehatan,” ujarnya. 7 cr78
Komentar