Heboh, Warga Meninggal di Pemandian
Dugaan awal, korban meninggal dunia karena serangan jantung dan tidak ada yang mengetahui.
SINGARAJA, NusaBali
Warga yang tinggal di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dihebohkan dengan penemuan mayat di pemandian umum di kawasan hutan desa setempat. Belakangan diketahui identitas mayat tersebut merupakan Nyoman Tusan, 53 warga Banjar Dinas Bukit, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, jasad korban ditemukan pada Kamis (21/12) petang sekitar pukul 18.00 Wita di lokasi pemandian. Awalnya, saksi mata bernama Wayan Lame, 56, mendatangi tempat pemandian dan menemukan motor korban di luar tempat parkir. Saat masuk, ia mendapati sesosok tubuh yang terbujur.
“Posisi korban telungkup wajah ke tanah dan tangan kanan memegang dada bagian kiri. Sedangkan tangan kanan lurus ke bawah dan kaki kanan korban lurus sedangkan kaki kiri tertekuk. Korban ditemukan menggunakan celana pendek warna biru tua dengan kondisi korban sudah tidak bergerak,” ujar AKP Diatmika, Jumat (22/12) pagi.
Saksi yang memang kenal dengan korban berusaha membangunkan korban dengan memanggil namanya dan menggoyangkan badannya. Namun korban tak merespon. Tubuhnya tak bergerak. Saksi lalu mencari bantuan dan menyampaikan jika ada orang yang meninggal dunia. Informasi itu kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan.
Menerima laporan kejadian warga meninggal dunia, aparat Polsek Gerokgak langsung mendatangi TKP bersama tim medis dari Puskesmas Gerokgak II. Petugas lalu memeriksa mayat korban yang masih berada di tempat. “Hasil pemeriksaan dari medis tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucapnya.
AKP Diatmika mengungkapkan, perkiraan waktu kematian korban sekitar 2 jam sebelum ditemukan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan kaku mayat yang belum terbentuk. Adapun penyebabnya kematian korban belum diketahui. Dugaan awal, korban meninggal dunia karena serangan jantung dan tidak ada yang mengetahui.
“Atas peristiwa tersebut pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak kandungnya secara lisan menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban tanpa menuntut proses hukum,” katanya. Jenazah korban lalu dibawa ke Puskesmas Gerokgak II dan dipulangkan ke rumah duka di Karangasem. 7mzk
Warga yang tinggal di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dihebohkan dengan penemuan mayat di pemandian umum di kawasan hutan desa setempat. Belakangan diketahui identitas mayat tersebut merupakan Nyoman Tusan, 53 warga Banjar Dinas Bukit, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, jasad korban ditemukan pada Kamis (21/12) petang sekitar pukul 18.00 Wita di lokasi pemandian. Awalnya, saksi mata bernama Wayan Lame, 56, mendatangi tempat pemandian dan menemukan motor korban di luar tempat parkir. Saat masuk, ia mendapati sesosok tubuh yang terbujur.
“Posisi korban telungkup wajah ke tanah dan tangan kanan memegang dada bagian kiri. Sedangkan tangan kanan lurus ke bawah dan kaki kanan korban lurus sedangkan kaki kiri tertekuk. Korban ditemukan menggunakan celana pendek warna biru tua dengan kondisi korban sudah tidak bergerak,” ujar AKP Diatmika, Jumat (22/12) pagi.
Saksi yang memang kenal dengan korban berusaha membangunkan korban dengan memanggil namanya dan menggoyangkan badannya. Namun korban tak merespon. Tubuhnya tak bergerak. Saksi lalu mencari bantuan dan menyampaikan jika ada orang yang meninggal dunia. Informasi itu kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan.
Menerima laporan kejadian warga meninggal dunia, aparat Polsek Gerokgak langsung mendatangi TKP bersama tim medis dari Puskesmas Gerokgak II. Petugas lalu memeriksa mayat korban yang masih berada di tempat. “Hasil pemeriksaan dari medis tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucapnya.
AKP Diatmika mengungkapkan, perkiraan waktu kematian korban sekitar 2 jam sebelum ditemukan. Hal itu diketahui dari pemeriksaan kaku mayat yang belum terbentuk. Adapun penyebabnya kematian korban belum diketahui. Dugaan awal, korban meninggal dunia karena serangan jantung dan tidak ada yang mengetahui.
“Atas peristiwa tersebut pihak keluarga korban yang diwakili oleh kakak kandungnya secara lisan menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kematian korban tanpa menuntut proses hukum,” katanya. Jenazah korban lalu dibawa ke Puskesmas Gerokgak II dan dipulangkan ke rumah duka di Karangasem. 7mzk
1
Komentar