Dicekoki Miras, Gadis ABG Diperkosa 4 Orang
SINGARAJA, NusaBali - Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan setelah dicekoki minuman keras (miras). Korban diduga disetubuhi empat orang temannya remaja laki-laki.
Mirisnya lagi, salah seorang pelaku mengunggah aksi bejatnya di media sosial hingga membuat warga geram. Kini keempat pelaku telah diamankan di kantor polisi.
Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan itu terjadi pada awal Desember 2023 lalu. Namun, foto perbuatan mereka baru beredar di Instagram, Minggu (24/12) malam. Dalam foto yang beredar tersebut, salah satu pelaku berswafoto dengan salah satu pelaku lainnya tengah memperkosa korban yang terlihat tak sadarkan diri. Selain itu, kedua pelaku lainnya terlihat ada di samping dengan memegang dada korban.
Sejumlah warga yang geram mengamankan para pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. Polisi pun kini telah menangkap keempat remaja yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Video penangkapan keempat remaja itu beredar di media sosial Whatsapp (WA). Salah satu video memperlihatkan sejumlah orang mengerumuni salah satu remaja terduga pelaku di dalamnya.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan kasus ini tengah diselidiki berdasarkan dari laporan orang tua korban. Orang tua korban mengetahui putrinya menjadi korban persetubuhan, setelah melihat foto tak senonoh yang dilakukan terhadap korban tersebar di media sosial.
Dugaan kasus persetubuhan tersebut dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Buleleng, Minggu (24/12) malam. "Kami amankan para pemuda itu, setelah sejumlah kelompok pemuda di sana yang membantu mengamankan karena merasa geram. Itu mau dihakimi massa kami amankan dan langsung bawa ke Polres," ujarnya dikonfirmasi, Senin siang kemarin. Ipda Yulio menyebut keempat pelaku yang diamankan tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur, yakni dua orang berusia 14 tahun dan satu orang berusia 17 tahun. Adapun satu pelaku dewasa berinisial RM,20. Mereka semua berasal dari satu lingkungan. Polisi pun kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ke empat remaja tersebut.
Aksi bejat ke empat remaja tersebut diduga dilakukan saat korban tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol. Polisi pun telah melakukan permintaan visum et repertum korban ke RSUD Buleleng. "Untuk TKP-nya ada di rumah salah satu pelaku. Korban sedikit terpengaruh minuman keras. Hari ini kita mintai keterangan korban," kata dia. 7 mzk
Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan itu terjadi pada awal Desember 2023 lalu. Namun, foto perbuatan mereka baru beredar di Instagram, Minggu (24/12) malam. Dalam foto yang beredar tersebut, salah satu pelaku berswafoto dengan salah satu pelaku lainnya tengah memperkosa korban yang terlihat tak sadarkan diri. Selain itu, kedua pelaku lainnya terlihat ada di samping dengan memegang dada korban.
Sejumlah warga yang geram mengamankan para pelaku yang diketahui berasal dari Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. Polisi pun kini telah menangkap keempat remaja yang diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Video penangkapan keempat remaja itu beredar di media sosial Whatsapp (WA). Salah satu video memperlihatkan sejumlah orang mengerumuni salah satu remaja terduga pelaku di dalamnya.
Kepala Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan kasus ini tengah diselidiki berdasarkan dari laporan orang tua korban. Orang tua korban mengetahui putrinya menjadi korban persetubuhan, setelah melihat foto tak senonoh yang dilakukan terhadap korban tersebar di media sosial.
Dugaan kasus persetubuhan tersebut dilaporkan orang tua korban ke Unit PPA Polres Buleleng, Minggu (24/12) malam. "Kami amankan para pemuda itu, setelah sejumlah kelompok pemuda di sana yang membantu mengamankan karena merasa geram. Itu mau dihakimi massa kami amankan dan langsung bawa ke Polres," ujarnya dikonfirmasi, Senin siang kemarin. Ipda Yulio menyebut keempat pelaku yang diamankan tersebut, tiga di antaranya masih di bawah umur, yakni dua orang berusia 14 tahun dan satu orang berusia 17 tahun. Adapun satu pelaku dewasa berinisial RM,20. Mereka semua berasal dari satu lingkungan. Polisi pun kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ke empat remaja tersebut.
Aksi bejat ke empat remaja tersebut diduga dilakukan saat korban tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol. Polisi pun telah melakukan permintaan visum et repertum korban ke RSUD Buleleng. "Untuk TKP-nya ada di rumah salah satu pelaku. Korban sedikit terpengaruh minuman keras. Hari ini kita mintai keterangan korban," kata dia. 7 mzk
Komentar