Ratusan Napi di Bangli Dapat Remisi Natal
BANGLI, NusaBali - Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bangli mendapatkan remisi khusus Hari Natal 2023. Rinciannnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 115 WBP dan di Rutan Kelas II B Bangli sebanyak 32 WBP.
Kepala Lapastik Bangli, Marulye Simbolon mengatakan, dari 115 warga binaan beragama Kristen di Lapas Narkotika Bangli, 102 orang diantaranya menerima remisi khusus natal. Dari jumlah tersebut satu orang diantaranya mendapat remisi khusus II.
"Yang bersangkutan merupakan warga negara Amerika Serikat. Sejatinya ia langsung bebas, namun masih harus menjalani pidana subsider pengganti denda," jelasnya Senin (25/12).
"Yang bersangkutan merupakan warga negara Amerika Serikat. Sejatinya ia langsung bebas, namun masih harus menjalani pidana subsider pengganti denda," jelasnya Senin (25/12).
Foto: Romi Yudianto. -ANTARA
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho menyampaikan jika seluruh WBP yang diusulkan remisi disetujui oleh Kemenkumham. "Total ada 32 WBP yang diusulkan remisi, dan seluruhnya disetujui oleh Kemenkumham. Dari 32 WBP itu ada satu orang merupakan WNA dari negara Meksiko," ungkapnya.
Kemudian, penyerahan remisi secara internal dilaksanakan pada Aula Graha Jagadhita Rutan Kelas IIB Bangli. Menurut Dedi Nugroho, rata-rata lama remisi yang didapatkan WBP di Rutan Bangli selama 1 bulan.
Selain penyerahan remisi juga dilaksanakannya kegiatan kebaktian dan perayaan natal oleh WBP Rutan Bangli. "Beberapa kegiatan lain sudah dipersiapkan dengan kreatif dari inisiatif WBP," sambungnya. 7esa.
Kemudian, penyerahan remisi secara internal dilaksanakan pada Aula Graha Jagadhita Rutan Kelas IIB Bangli. Menurut Dedi Nugroho, rata-rata lama remisi yang didapatkan WBP di Rutan Bangli selama 1 bulan.
Selain penyerahan remisi juga dilaksanakannya kegiatan kebaktian dan perayaan natal oleh WBP Rutan Bangli. "Beberapa kegiatan lain sudah dipersiapkan dengan kreatif dari inisiatif WBP," sambungnya. 7esa.
1
Komentar