Perbaiki Tanggul Pantai, Dinas PUPRKP Usulkan Rp 162 M
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung mengupayakan mencegah abrasi dengan membangun tanggul pengaman pantai. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) usulkan perbaikan tanggul pantai dengan anggaran Rp 162 miliar. Meliputi tanggul pengaman pantai di Desa Kutampi Kaler, Pantai Jungutbatu, Pantai Toyapakeh, Pantai Desa Ped, Pantai Karangsari, Pantai Celagi Landan, Pantai Semaya, dan Pantai Batununggul-Mentigi, Kecamatan Nusa Penida.
Kadis PUPRKP Klungkung I Made Jati Laksana menambahkan, usulan penanganan tanggul lainnya yakni Pantai Sidayu Kecamatan Banjarangkan, Pantai Klotok dan Pantai Jumpai Kecamatan Klungkung. Di Kecamatan Dawan meliputi perbaikan tanggul Pantai Karangdadi dan Pantai Gunaksa. “Total anggaran sekitar Rp 162 miliar, semua kami mohonkan dari dana kementerian lewat BWS BP (Balai Wilayah Sungai Bali-Penida),” ungkap Jati Laksana, belum lama ini. Penanganan tanggul tahun 2023 untuk Kabupaten Klungkung nihil. Sebab Klungkung sudah mendapatkan penanganan tanggul cukup besar di tahun 2022.
Pada tahun 2022 pembangunan tanggul pantai sepanjang 3.900 meter. Salah satunya pembangunan pengaman pantai ruas Tegal Besar Desa Negari-Lepang Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan sepanjang 1.200 meter. Pembangunan tanggul dengan pagu anggaran Rp 58 miliar yang juga bersumber dari APBN Kementerian PUPR, BWS Bali Penida. Pada tahun 2021 total pembangunan atau rehab tanggul pantai sepanjang 151 meter. Total panjang pantai di Klungkung 113,40 Km. Pantai yang mengalami abrasi sepanjang 26,40 Km. Sudah tertangani pada tahun 2021 sepanjang 15,32 Km. Abrasi pantai yang tertangani di tahun 2022 sepanjang 3,99 Km. Abrasi yang belum mendapatkan penanganan sepanjang 7,09 Km. 7 wan
1
Komentar