nusabali

Satpol PP Denpasar Akan Lakukan Pemantauan 24 Jam

Antisipasi Penggunaan Petasan dan Pesta Miras Perayaan Tahun Baru

  • www.nusabali.com-satpol-pp-denpasar-akan-lakukan-pemantauan-24-jam

DENPASAR, NusaBali - Satpol PP Kota Denpasar akan melakukan pemantauan selama 24 jam saat malam Tahun Baru 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan petasan dan pesta minuman keras (miras) di tempat dan fasilitas umum di Kota Denpasar.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Selasa (26/12). Menurutnya, petugas akan berjaga dari pukul 07.00 pada 31 Desember hingga pukul 07.00 pada 1 Januari 2024.

Pemantauan 24 jam dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, terutama gangguan ketertiban umum. Dia mengaku selain tim dari Satpol PP juga akan melibatkan petugas termasuk dari tim masing-masing kecamatan. Bahkan untuk pemantauan ini khusus akan berkolaborasi dengan pihak desa dan kelurahan, termasuk dengan pecalang dan Linmas.

Yang menjadi fokus pemantauan adalah penggunaan petasan, kembang api ukuran besar hingga lom-loman. “Kami lakukan pemantauan bersama Dishub, TNI, Polri. Khusus petugas kami ada 20 orang untuk satu shift. Selain itu, petugas di kecamatan juga turun. Setiap tahun di Denpasar memang dilarang menggunakan petasan. Itu kami pantau,” kata Sudarsana.

Selain itu, pihaknya juga melakukan antisipasi terhadap aksi mabuk-mabukan di fasilitas umum. Selain itu, tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga TNI-Polri melakukan pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kota Denpasar. “Biasanya tengah malam sampai dini hari mereka minum miras di tempat umum. Kami akan tindak tegas mereka,” tandas Sudarsana.

Dalam pengamanan ini diterjunkan sebanyak 210 petugas dalam sehari yang dibagi ke dalam dua shift. Untuk satu shift terdiri atas 105 petugas, yakni shift pertama pukul 08.00 hingga 15.00 Wita dan shift kedua pukul 15.00 hingga 23.00 Wita.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan untuk Nataru pihaknya membuat sebanyak 4 posko terpadu yakni Pos Umanyar, Pos Terminal Ubung, Pos Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur, dan Pos Pelabuhan Serangan.

Terkait Nataru ini, pihaknya memprediksi akan terjadi lonjakan pergerakan kendaraan dan penumpang ke Kota Denpasar mencapai 20 persen. “Untuk itu kami antisipasi, termasuk antisipasi kendaraan wisata yang parkir di pinggir jalan,” kata Sriawan.

Dia menambahkan, untuk ketersediaan sarana angkutan di Denpasar terdiri atas AKDP 37 unit, Trans Metro Dewata 105 unit, bus sekolah 14 unit, kereta kuda 2 unit, dan dokar 8 unit. Sementara fast boat untuk Sanur ke Nusa Penida 37 unit, Sanur – Nusa Lembongan 22 unit, Serangan –  Lombok 6 unit, Serangan – Nusa Penida/Lembongan 30 unit.

Posko Terpadu ini digelar 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024. Pihaknya juga melakukan atensi keramaian di beberapa titik, yakni pusat perbelanjaan, penyeberangan, dan perbatasan. 7 mis

Komentar