Simulasi Pemilu di Bangli
Lansia Perlu Waktu Paling Lama untuk Mencoblos
Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan tujuan simulasi untuk mengetahui estimasi proses pemungutan dan penghitungan suara
BANGLI, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menggelar “Pemilu” alias simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 24 Banjar Kuning, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, Selasa (26/12). Dalam simulasi tersebut pemilih lansia (lanjut usia) memerlukan waktu mencoblos paling lama.
Informasi yang dihimpun NusaBali, dalam pelaksanaan simulasi pencoblosan di Bangli kemarin menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara riil sebanyak 182 pemilih. Namun yang bisa hadir hanya sebanyak 140 pemilih. Yang tidak hadir ke TPS ada yang di luar daerah atau sedang bekerja di Denpasar.
Ketua KPU Bangli, Kadek Adiawan mengatakan tujuan simulasi untuk mengetahui estimasi proses pemungutan dan penghitungan suara. Lanjut dia, untuk simulasi di TPS 24 Banjar Kuning, dalam pelaksanaannya menggunakan DPT riil sehingga proses coblosan benar-benar nyata tergambarkan. “Jumlah pemilih sebanyak 182 orang. Simulasi kemarin menggambarkan pelaksanaan pemilu sesungguhnya. Kami ingin melihat dan estimasi waktu untuk pemungutan suara dengan lima jenis surat suara," ujar Adiawan.
Selain itu, kata Adiawan simulasi ini juga dimaksudkan agar para pemilih bisa mempersiapkan kelengkapan saat akan memilih pada 14 Februari 2024 mendatang. Misalnya, pemilih agar membawa C6 (pemberitahuan memilih) ke TPS, KTP pada saat ke TPS.
KPU Bangli juga telah melakukan pemetaan waktu yang dibutuhkan pemilih dalam pemungutan suara. Warga yang sudah lanjut usia (lansia) terbukti membutuhkan waktu paling lama untuk mencoblos yakni maksimal 15 menit. Sementara selain lansia, rata-rata hanya membutuhkan waktu 3 menit di dalam TPS. "Paling lama untuk lansia sekitar 10-15 menit. Mungkin masih kebingungan karena yang dipilih bukan caleg yang sesungguhnya. Tetapi kami menggunakan spesimen (mirif surat suara yang asli)," ujar Anggota KPU Bangli Made Surya Dharma Yudha.
Kata Surya Dharma, untuk penghitungan hasil pemungutan suara (C1) membutuhkan waktu yang lebih lama. Contohnya untuk penghitungan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) memerlukan waktu hampir satu jam. “Setidaknya perlu sampai 59 menit (hampir satu jam,red). Kemudian untuk proses C1 DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten juga cukup lama proses penghitungannya. Karena termasuk upload ke Sirekap," ujarnya.
Saat ini untuk pemilih di Kabupaten Bangli sebanyak 196.428 pemilih. Sedangkan untuk TPS sebanyak 802 TPS yang tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil). 7esa.
Komentar