Setelah 35 Tahun, Ada Pergantian Bendesa Adat Sayan
GIANYAR, NusaBali -Bendesa Adat Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar, dr Tjokorda Gde Ardjana menjabat berturut-turut selama 35 tahun. Setelah 35 tahun baru ada pergantian. Bendesa Adat Sayan terpilih Anak Agung Rai Sugiartha. Pelantikan dan majaya-jaya digelar di Pura Desa dan Puseh pada Purnama Kapitu, Buda Paing Landep, Rabu (27/12).
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sayan, Anak Agung Rai Joni, menjelaskan dr Tjokorda Gde Ardjana mengabdi selama 35 tahun karena memang ada keinginan ngayah. Selanjutnya Sabha Desa dan Kerta Desa ngadegang prajuru Desa Adat Sayan. Tahapannya yakni menjaring calon bendesa dari perwakilan masing-masing banjar adat hingga pemilihan. “Desa Adat Sayan terdiri dari enam banjar adat. Keenam banjar dipersilakan mengeluarkan calon mewakili banjarnya masing-masing sebagai calon bendesa,” jelas Agung Rai Joni.
Turut majaya-jaya yakni Serati, Paiketan Krama Istri, pasantian desa adat, pecalang, prajuru LPD, dan pengurus pasar desa. “Dengan dilantiknya pengurus adat yang baru ini diharapkan dapat melanjutkan kepengurusan sebelumnya. Yang sudah baik dilanjutkan dan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih dimaksimalkan menuju Desa Adat Sayan yang lebih baik,” ujar Agung Rai Joni. 7 nvi
1
Komentar