nusabali

Jumlah Pemilih Disabilitas di Klungkung 1.396 Orang

KPU Siapkan Alat Bantu pada Surat Suara

  • www.nusabali.com-jumlah-pemilih-disabilitas-di-klungkung-1396-orang

SEMARAPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mendata jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang. Dari total 167.052 pemilih diantaranya 1.396 penyandang disabilitas. KPU Klungkung akan menyiapkan alat bantu yang ditempel pada surat suara untuk memudahkan disabilitas menggunakan hak pilih.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Rabu (27/12) rincian penyandang disabilitas di Klungkung yakni disabilitas fisik sebanyak 627 orang, disabilitas intelektual 108 orang, disabilitas mental alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 319 orang, disabilitas sensorik wicara (tuna wicara) 156 orang, disabilitas sensorik rungu (tuna rungu) 74 orang dan disabilitas sensorik netra (tuna netra) 112 orang.

Anggota KPU Klungkung/Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Gede Suka Astreawan mengatakan, tidak ada TPS khusus yang disiapkan untuk penyandang disabilitas. Namun, pemilih disabilitas dan ODGJ akan diberikan pendampingan khusus saat memberikan hak suaranya di TPS masing-masing. "Khusus pemilih tuna netra akan disediakan alat bantu berupa template dengan huruf braille yang akan ditempelkan pada surat suara," ujar Astreawan, Rabu (27/12).

TPS khusus di Kabupaten Klungkung hanya disiapkan di Rutan Kelas II B Klungkung dengan jumlah pemilih laki-laki 126 orang dan pemilih perempuan 7 orang. Sedangkan untuk layanan bagi pemilih yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, KPU Klungkung masih menunggu petunjuk teknis pemungutan dan penghitungan suara. "Kami menargetkan semua pemilih bisa masuk DPT dan bisa menggunakan hak pilihnya," ujar Astreawan. wan

Komentar