Perludem Kritik KPU soal Format Debat Capres-Cawapres
JAKARTA, NusaBali - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara debat calon presiden dan calon wakil presiden. Salah satu yang dikritik Kahfi dalam dua gelaran debat terakhir adalah durasi tanya jawab yang kurang lama.
"Proses tanya jawab bisa diperpanjang sebetulnya. Jadi, tampak atau terlibat debatnya dan tentu ini merupakan esensi dari debat juga," kata Kahfi di Jakarta, Kamis (28/12).
Dengan panjangnya durasi tanya jawab, menurut Kahfi, masyarakat bisa lebih mengetahui gambaran visi dan misi pasangan calon (paslon). Sejauh ini, lanjut dia, paslon hanya menjawab pertanyaan dalam debat dengan jawaban yang terlalu umum. Dengan demikian, masyarakat tidak disajikan kedalaman materi dari setiap paslon. Selain itu, dia menilai peran para panelis harus lebih dari sekadar menyusun pertanyaan dan mengambilnya di mangkuk.
Panelis yang terdiri atas kalangan akademikus dan praktisi juga harus diberi kesempatan untuk melayangkan pertanyaan tambahan kepada setiap peserta debat.
"Panelis ini bisa mengelaborasi dan memberikan follow up question kepada capres dan cawapres terkait dengan pertanyaannya. Pengundian sebenarnya bisa langsung moderator," kata dia. Dengan pola debat tersebut, dia yakin masyarakat akan mendapatkan ilmu dan gambaran tentang kualitas setiap paslon.
Kahfi juga menilai debat calon presiden dan calon wakil presiden kurang meyakinkan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024.
"Dalam debat capres/cawapres, jawabannya general dan tidak masuk ke tataran teknis yang bisa meyakinkan generasi milenial seperti apa," katanya. Menurut dia, panggung debat tidak cukup lantaran dibatasi oleh peraturan teknis seperti batas waktu hingga regulasi lain yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kahfi menilai seluruh pasangan calon (paslon) harus membuat ruang diskusi yang interaktif antara mereka dengan para pemilih pemula.
Forum diskusi tersebut, kata Kahfi, yang akan menjadi panggung sesungguhnya paslon untuk menarik hati para pemilih pemula. Kalangan anak muda, lanjut dia, juga bisa menguji paslon secara langsung dengan bertukar pendapat hingga saling melempar pertanyaan.
"Saya kira capres/cawapres masih belum dekat, belum berdialog langsung, dan berdiskusi langsung dengan anak muda," kata dia. Panggung ini, kata dia, bisa diselenggarakan oleh partai politik ataupun KPU agar para pemilih muda mau memanfaatkan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang tepat. KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan calon harus hadir pada lima kesempatan debat itu. 7 ant
Dengan panjangnya durasi tanya jawab, menurut Kahfi, masyarakat bisa lebih mengetahui gambaran visi dan misi pasangan calon (paslon). Sejauh ini, lanjut dia, paslon hanya menjawab pertanyaan dalam debat dengan jawaban yang terlalu umum. Dengan demikian, masyarakat tidak disajikan kedalaman materi dari setiap paslon. Selain itu, dia menilai peran para panelis harus lebih dari sekadar menyusun pertanyaan dan mengambilnya di mangkuk.
Panelis yang terdiri atas kalangan akademikus dan praktisi juga harus diberi kesempatan untuk melayangkan pertanyaan tambahan kepada setiap peserta debat.
"Panelis ini bisa mengelaborasi dan memberikan follow up question kepada capres dan cawapres terkait dengan pertanyaannya. Pengundian sebenarnya bisa langsung moderator," kata dia. Dengan pola debat tersebut, dia yakin masyarakat akan mendapatkan ilmu dan gambaran tentang kualitas setiap paslon.
Kahfi juga menilai debat calon presiden dan calon wakil presiden kurang meyakinkan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024.
"Dalam debat capres/cawapres, jawabannya general dan tidak masuk ke tataran teknis yang bisa meyakinkan generasi milenial seperti apa," katanya. Menurut dia, panggung debat tidak cukup lantaran dibatasi oleh peraturan teknis seperti batas waktu hingga regulasi lain yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kahfi menilai seluruh pasangan calon (paslon) harus membuat ruang diskusi yang interaktif antara mereka dengan para pemilih pemula.
Forum diskusi tersebut, kata Kahfi, yang akan menjadi panggung sesungguhnya paslon untuk menarik hati para pemilih pemula. Kalangan anak muda, lanjut dia, juga bisa menguji paslon secara langsung dengan bertukar pendapat hingga saling melempar pertanyaan.
"Saya kira capres/cawapres masih belum dekat, belum berdialog langsung, dan berdiskusi langsung dengan anak muda," kata dia. Panggung ini, kata dia, bisa diselenggarakan oleh partai politik ataupun KPU agar para pemilih muda mau memanfaatkan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang tepat. KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan calon harus hadir pada lima kesempatan debat itu. 7 ant
Komentar