Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh
Mobil-Bangunan Dibakar, Pj Gubernur Papua Terluka
JAYAPURA, NusaBali - Sekelompok massa ricuh di tengah iring-iringan jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Kamis (28/12).
Kericuhan ini membuat mobil terbakar hingga aparat terluka. Bahkan Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun terkena lemparan batu saat sekelompok massa yang ikut mengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe terlibat kerusuhan. Ridwan pun dievakuasi untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa ini berawal saat jenazah Lukas hendak dibawa dari Bandara Sentani ke tempat persemayaman di STAKIN dengan kendaraan oleh pihak keluarga. Namun warga tiba-tiba menyetop dan mendesak agar mereka bisa mengarak peti jenazah Lukas Enembe ke tempat persemayaman. Pihak keluarga dan aparat kemudian mengalah dan menuruti permintaan warga. Saat proses pengantaran jenazah, barisan massa paling depan tiba-tiba melakukan provokasi dengan cara melempari bangunan. Massa juga membakar mobil warga yang sedang diparkir. Massa juga menyerang aparat dan kendaraan aparat. Ada aparat yang terluka. Belum diketahui apa pemicu kericuhan itu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah. "Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya. Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.
"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya. Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta. "Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.
Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama. "Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.
Peristiwa ini berawal saat jenazah Lukas hendak dibawa dari Bandara Sentani ke tempat persemayaman di STAKIN dengan kendaraan oleh pihak keluarga. Namun warga tiba-tiba menyetop dan mendesak agar mereka bisa mengarak peti jenazah Lukas Enembe ke tempat persemayaman. Pihak keluarga dan aparat kemudian mengalah dan menuruti permintaan warga. Saat proses pengantaran jenazah, barisan massa paling depan tiba-tiba melakukan provokasi dengan cara melempari bangunan. Massa juga membakar mobil warga yang sedang diparkir. Massa juga menyerang aparat dan kendaraan aparat. Ada aparat yang terluka. Belum diketahui apa pemicu kericuhan itu.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan sejumlah insiden terjadi selama pengantaran jenazah ke rumah duka Koya Tengah. "Kejadian tersebut terutama terjadi di beberapa wilayah seperti di depan Sekolah Teologia Atas Injili (STAKIN) Sentani dan beberapa titik lokasi lainnya," katanya. Menurut Kapolda, pihaknya mencatat beberapa insiden selama pelaksanaan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga terdapat 14 korban luka, termasuk Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun, delapan aparat keamanan, dan lima warga setempat.
"Selain itu, juga ada satu mobil yang dibakar, lima kendaraan rusak berat, tiga bangunan, dan sekitar 25 perumahan mengalami kerusakan serta pembakaran," ujarnya. Hingga saat ini, kata dia, total kerugian masih dalam tahap penghitungan. Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun yang turut menjadi korban luka dinyatakan stabil. Namun, korban akan menjalani pengobatan lebih lanjut di Jakarta. "Hingga saat ini massa penjemput sudah sampai ke kediaman almarhum yang terletak di Koya Tengah, dan kami terus melakukan pengawalan terhadap massa tersebut," kata Kapolda.
Insiden yang terjadi ini, kata Irjen Mathius, sangat disayangkan karena masyarakat mengekspresikan kesedihan tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki bersama. "Momen ini seharusnya menunjukkan cinta kasih anak-anak kepada orang tuanya, dan saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini yang seharusnya tidak terjadi," ujarnya.
Foto: Polisi melihat kondisi mobil yang dibakar massa di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (28/12). -ANTARA
Ia berharap agar tidak ada lagi aksi kericuhan serupa dan meminta masyarakat menunjukkan duka dengan cara yang benar sesuai dengan budaya anak Papua, tanpa merugikan atau mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat lainnya. "Kami memberikan toleransi selama pengantaran jenazah. Namun, jika terjadi aksi lanjutan setelah pemakaman, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas," kata Irjen Mathius. Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat pendatang untuk menjaga kedamaian dan tidak mengambil langkah-langkah yang merusak suasana kerukunan di tanah Papua.
"Meskipun beberapa aparat keamanan menjadi korban, saya menegaskan bahwa kami tetap berkomitmen untuk melakukan pengamanan dan pengawalan hingga pemakaman selesai agar massa dapat kembali ke rumah masing-masing dengan aman," ujarnya.
Terpisah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan sempat terjadi kericuhan dari sekelompok masyarakat saat proses arak-arakan mendiang eks Gubernur Papua Lukas Enembe. "Sempat tadi (kemarin) ada sedikit aksi dari beberapa kelompok masyarakat. Namun, setelah itu bisa diantisipasi," kata Kapolri usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai dan peresmian fasilitas baru di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis kemarin.
Jenderal Listyo Sigit menyatakan telah meminta seluruh aparat mempersiapkan diri untuk mengamankan proses pemakaman Lukas Enembe. Ia juga meminta jajarannya bisa menjaga situasi di Papua agar tetap terkendali. "Kami juga sudah menyampaikan kepada seluruh aparat di sana, untuk betul-betul mempersiapkan diri menghadapi dan menjaga situasi bisa tetap terkendali," ujarnya. Jenderal bintang empat polisi itu berharap seluruh rangkaian pemakaman Lukas Enembe bisa berjalan dengan baik, tanpa adanya gangguan. "Harapan kami mudah-mudahan sampai dengan seluruh rangkaian pemakaman almarhum Lukas Enembe ini bisa berjalan," ucapnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua juga menyesalkan atas terjadinya insiden kericuhan yang terjadi setelah jenazah almarhum Lukas Enembe tiba di STAKIN Sentani. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Yohanes Walilo di Sentani, Kamis, mengatakan seharusnya insiden ini tidak perlu terjadi karena di tengah situasi belasungkawa atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Harus menjaga nama baik beliau (almarhum Lukas Enembe) karena semasa hidupnya telah banyak berprestasi dan berkarya di tanah Papua ini, tetapi insiden kecil terjadi di luar dari tanggung jawab kami,” katanya. Menurut Walilo, setelah dari STAKIN Sentani, jenazah akan diantar ke Koya Tengah, Kota Jayapura. Walilo berpesan jangan lagi ada insiden kericuhan yang terjadi. “Kita sebagai orang adat, orang Papua menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya Papua dengan menghargai satu sama lain apalagi di tengah-tengah kedukaan seperti ini,” ujarnya. Dia menjelaskan jangan lagi ada stigma atau prasangka negatif terhadap orang Papua, namun perilaku orang Papua harus diubah menjadi satu gambaran toleransi di Indonesia.
“Menghormati dan menjaga nama baik bapak Lukas Enembe untuk tetap menjaga kedamaian karena kita akan mengantarkan beliau ke tempat peristirahatan terakhir di Koya Tengah,” katanya. Dia menambahkan apa yang sudah terjadi biarlah terjadi, tetapi setelah dari STAKIN Sentani ke Kota Jayapura harus tetap menjaga kedamaian bersama. Iring-iringan jenazah Lukas Enembe kemarin disambut nyanyian dan tangisan ratapan (hela-hili) oleh masyarakat Suku Sentani di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua. Tokoh Adat Sentani Dantje Nere di Sentani, Kamis mengatakan masyarakat adat yang juga sebagai warga jemaat GKI Filadelfia Kampung Harapan setempat sangat merasa kehilangan sosok putra terbaik Papua Lukas Enembe yang sangat berjasa bagi masyarakat di wilayah itu. "Hari ini kami berdiri di depan Gedung Stadion Lukas Enembe dan Gereja GKI Filadelfia Kampung Harapan merupakan buah karya mendiang LE," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Papua Yunus Wonda menyatakan pemakaman almarhum Lukas Enembe (LE) dilaksanakan pada, Kamis sore kemarin. “Pemakaman bapak Lukas Enembe itu harus dilaksanakan sore hari, budaya kita tidak ada pemakaman dilaksanakan malam hari,” kata Yunus Wonda di hadapan masyarakat dan mahasiswa saat hendak mengantarkan ke STAKIN Sentani pada Kamis kemarin.
Seperti diketahui Mantan Gubernur Papua dua periode (2013-2018 dan 2018-2023) sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12). Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada, Selasa pukul 10.45 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. "KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.
Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima.
Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas. Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. 7 ant
Komentar