Cegah KPPS Kelelahan, KPU Sediakan Mesin Fotokopi di TPS
MANGUPURA, NusaBali - Kelelahan hingga meninggal dunia seperti Pemilu 2019 silam menjadi salah satu momok menakutkan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini menjadi pertimbangan KPU untuk membuat mekanisme yang lebih efisien dari segi waktu dan tenaga.
Anggota KPU Provinsi Bali/Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini di Denpasar belum lama ini mengatakan, kasus kelelahan bagi petugas KPPS diantisipasi KPU Bali dengan menyediakan peralatan mesin fotokopi.
"Untuk mengantisipasi kelelahan teman-teman KPPS maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rekapitulasi, di TPS nanti hanya menyalin satu rangkap formulir. Tidak lagi sejumlah saksi, sejumlah partai politik karena akan diadakan mesin pengganda/fotokopi," beber Sri Widyastini.
Kata dia, yang berubah dari pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 ini adalah penyusunan dan penyalinan formulir rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pencatatan rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dilakukan per jenis pemilihan. Pada Pemilu Serentak 2024 ini ada lima pemilihan yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Di Pemilu 2019, masing-masing formulir rekapitulasi per pemilihan atau disebut C1 Plano disalin dan digandakan secara manual sejumlah saksi dan peserta pemilu. Ol1
Komentar