Tahun 2023, Polres Klungkung Tangani 83 Kasus
SEMARAPURA, NusaBali - Polres Klungkung menggelar press rilis akhir tahun di Aula Jalaga Dharma Pandhapa, Mapolres Klungkung, Jumat (29/12). Kapolres Klungkung AKBP Umar mengatakan, jumlah kasus di tahun 2023 sebanyak 83 kasus, menurun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 114 kasus. Penyelesaian kasus di tahun 2023 mengalami penurunan 44 kasus (30%) dari 144 kasus yang terselesaikan 100 kasus.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 sebanyak 21 kasus dengan 26 tersangka, barang bukti 25,92 gram bruto, dan sebanyak 67 paket. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Polres Klungkung pada tahun 2023 dengan korban meninggal 24 orang, luka berat 8 kasus, dan luka ringan 456 kasus. Terobosan kreatif yang dilaksanakan Polres Klungkung di tahun 2023 yaitu Blue Light Patroli, Jumat Mesadu, dan Minggu Kasih.
AKBP Umar mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada awak media yang telah mendukung menciptakan rasa aman. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Klungkung yang sadar hukum dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban.
“Kami harap kerja sama yang baik dengan rekan media tetap bisa berkolaborasi sehingga bisa memberikan informasi yang positif kepada masyarakat,” ungkap AKBP Umar didampingi Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika, Kasi Humas Iptu Agus Widiono, dan Kasat Intelkam AKP I Wayan Adnyana. 7 wan
Komentar