Pasutri ASN di Bangli Ulah Pati
Pasutri ASN di lingkungan Pemkab Bangli ini meninggalkan surat wasiat, minta keluarganya merawat dua orang anak mereka.
BANGLI, NusaBali
Pasangan suami istri (pasutri) IWA, 37, dan Ni NS, 41, ditemukan gantung diri di dapur rumahnya di Desa/Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Jumat (29/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Pasutri yang sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli ini nekat ulah pati dengan gantung diri diduga karena tekanan ekonomi.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Disampaikan, kejadian berawal saat Kadek Ardiasa yang merupakan saudara korban melintas di depan rumah IWA sekitar pukul 17.00 Wita. Kadek Ardiasa mendapati sepeda motor terparkir di depan rumah dan dia bermaksud untuk mampir. Begitu masuk ke rumah tersebut, ternyata kondisi sepi dan pintu rumah terkunci.
“Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu sebelumnya menginap di Tembuku selama beberapa hari,” kata Kompol Sukerna, Sabtu (30/12).
Karena itu, Kadek Ardiasa mencoba mencari keberadaan pasutri ini ke belakang rumah, yang merupakan dapur. Dirinya sangat shock saat mendapati saudaranya tersebut dalam kondisi gantung diri. Melihat hal tersebut, Kadek Ardiasa segera berupaya meminta tolong warga untuk membantu memotong tali yang menjerat leher dan menurunkan pasutri.
“Saat diturunkan, keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kompol Sukerna.
Disampaikannya, berdasarkan keterangan saksi lain, diketahui jika pasutri tersebut pulang ke rumahnya di Kintamani sekitar pukul 9.00 Wita. Keduanya pulang berboncengan, namun tampak terburu-buru.
Setelah jenazah keduanya berhasil diturunkan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan jenazah oleh petugas medis dari Puskesmas Kintamani 1. Hasil pemeriksaan dinyatakan jika pasutri itu meninggal dunia murni karena mengakhiri hidup (ulah pati).
Kata Kompol Sukerna, dari hasil keterangan para saksi, olah TKP, dan keterangan medis yang melaksanakan visum luar jenazah, dinyatakan bahwa benar keduanya meninggal mengakhiri hidup di dapur rumah (menggunakan tali plastik di plafon dapur, Red).
Disinggung terkait penyebab pasutri nekat ulah pati, Kompol Sukerna mengatakan karena masalah ekonomi. “Dari komunikasi di handphone diduga terlibat pinjol (pinjaman online). Namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Diketahui pula, pasutri itu merupakan PNS. Ni NS merupakan pegawai TU di salah satu SMP di Kintamani, sedangkan IWA merupakan pegawai TU di Puskesmas Kintamani 1. Keduanya meninggalkan dua orang anak.
Sementara itu, IWA dan Ni NS meninggalkan enam lembar surat wasiat. “Surat wasiat ditujukan kepada sanak keluarga dan anaknya. Yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf, dan meminta keluarga merawat anaknya,” ujar Kompol Sukerna.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangli Made Mahindra Putra saat dikonfirmasi membenarkan IWA dan Ni NS merupakan ASN di lingkungan Pemkab Bangli. Dia mengaku belum mengetahui pasti pemicu pasutri ini nekat gantung diri. “Kami tidak tahu pasti, kita tunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,” kata Mahindra Putra.
Pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, ini mengingatkan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Bangli supaya tidak melakukan tindakan di luar normal. ASN menjadi contoh bagi masyarakat.
“Harapan kami tidak terulang kejadian serupa. Bagi ASN yang kiranya ada persoalan agar disampaikan ke atasannya. Sehingga bisa dicarikan jalan keluar,” ucap Mahindra Putra.
Diakui bahwa pembinaan kepada ASN dilakukan secara berkesinambungan melalui pimpinan di masing-masing OPD. 7 esa
Pasangan suami istri (pasutri) IWA, 37, dan Ni NS, 41, ditemukan gantung diri di dapur rumahnya di Desa/Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Jumat (29/12) sekitar pukul 17.00 Wita. Pasutri yang sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli ini nekat ulah pati dengan gantung diri diduga karena tekanan ekonomi.
Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Disampaikan, kejadian berawal saat Kadek Ardiasa yang merupakan saudara korban melintas di depan rumah IWA sekitar pukul 17.00 Wita. Kadek Ardiasa mendapati sepeda motor terparkir di depan rumah dan dia bermaksud untuk mampir. Begitu masuk ke rumah tersebut, ternyata kondisi sepi dan pintu rumah terkunci.
“Berdasarkan keterangan saksi, pasutri itu sebelumnya menginap di Tembuku selama beberapa hari,” kata Kompol Sukerna, Sabtu (30/12).
Karena itu, Kadek Ardiasa mencoba mencari keberadaan pasutri ini ke belakang rumah, yang merupakan dapur. Dirinya sangat shock saat mendapati saudaranya tersebut dalam kondisi gantung diri. Melihat hal tersebut, Kadek Ardiasa segera berupaya meminta tolong warga untuk membantu memotong tali yang menjerat leher dan menurunkan pasutri.
“Saat diturunkan, keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kompol Sukerna.
Disampaikannya, berdasarkan keterangan saksi lain, diketahui jika pasutri tersebut pulang ke rumahnya di Kintamani sekitar pukul 9.00 Wita. Keduanya pulang berboncengan, namun tampak terburu-buru.
Setelah jenazah keduanya berhasil diturunkan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan jenazah oleh petugas medis dari Puskesmas Kintamani 1. Hasil pemeriksaan dinyatakan jika pasutri itu meninggal dunia murni karena mengakhiri hidup (ulah pati).
Kata Kompol Sukerna, dari hasil keterangan para saksi, olah TKP, dan keterangan medis yang melaksanakan visum luar jenazah, dinyatakan bahwa benar keduanya meninggal mengakhiri hidup di dapur rumah (menggunakan tali plastik di plafon dapur, Red).
Disinggung terkait penyebab pasutri nekat ulah pati, Kompol Sukerna mengatakan karena masalah ekonomi. “Dari komunikasi di handphone diduga terlibat pinjol (pinjaman online). Namun kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Diketahui pula, pasutri itu merupakan PNS. Ni NS merupakan pegawai TU di salah satu SMP di Kintamani, sedangkan IWA merupakan pegawai TU di Puskesmas Kintamani 1. Keduanya meninggalkan dua orang anak.
Sementara itu, IWA dan Ni NS meninggalkan enam lembar surat wasiat. “Surat wasiat ditujukan kepada sanak keluarga dan anaknya. Yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf, dan meminta keluarga merawat anaknya,” ujar Kompol Sukerna.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bangli Made Mahindra Putra saat dikonfirmasi membenarkan IWA dan Ni NS merupakan ASN di lingkungan Pemkab Bangli. Dia mengaku belum mengetahui pasti pemicu pasutri ini nekat gantung diri. “Kami tidak tahu pasti, kita tunggu hasil penyelidikan dari kepolisian,” kata Mahindra Putra.
Pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, ini mengingatkan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Bangli supaya tidak melakukan tindakan di luar normal. ASN menjadi contoh bagi masyarakat.
“Harapan kami tidak terulang kejadian serupa. Bagi ASN yang kiranya ada persoalan agar disampaikan ke atasannya. Sehingga bisa dicarikan jalan keluar,” ucap Mahindra Putra.
Diakui bahwa pembinaan kepada ASN dilakukan secara berkesinambungan melalui pimpinan di masing-masing OPD. 7 esa
1
Komentar