Miliki Shabu, Pegawai Honorer Diciduk
Seorang oknum pegawai honorer di salah satu instansi di Pemprov Bali berinisial AA,27 diamankan anggota Satuan Res Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Kopral Wayan Suwena, Buduk, Mengwi, Badung, Kamis (13/7) pukul 18.30 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Dari tangan AA polisi mengamankan tiga paket shabu-shabu seberat 0,32 gram. Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Artha Ariawan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi tentang aktivitas AA yang diduga bermain narkoba. Polisi pun lakukan penyelidikan dan pada, Kamis (13/7) malam AA digerebek. “Setelah cukup bukti, tim kami langsung lakukan penangkapan,” kata Kompol Ariawan, Selasa (18/7).
Saat digeledah badan, ditemukan tiga paket shabu masing-masing dari dalam kantong celananya. Kepada polisi, AA mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Menurut AA, narkoba jenis shabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MW seharga Rp 1,5 juta. Pembelian sudah berlangsung selama 4 kali.
“Kalau pembeliannya secara langsung. Nah, MW ini yang diduga sebagai pemasok. Sehingga, kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka MW di Jalan Tua Buduk, Mengwi. Dari tangannya kita amankan shabu seberat 2,39 gram,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Selain menangkap AA, petugas juga mengamankan dua wanita, yakni EPL, 28 dan SHS, 35. Keduanya diciduk di Jalan Darmawangsa, Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Senin 10/7) pukul 22.50 Wita dengan dua paket shabu dengan berat bersih 0,23 gram. “Keduanya diciduk saat hendak menggunakan narkoba di dalam kamar kosan,” tutur Kompol Ariawan seraya mengatakan kedua tersangka mendapatkan shabu dari seorang pria berinisial MD.
Tidak sampai disitu, polisi juga mengamaankan dua sekawan masing-masing Wayan Mustika, 29 dan Wayan Kurniawan, 27. Keduanya dijuk, Kamis (13/7) sekitar pukul 23.45 Wita dengan barang bukti dua paket shabu dengan berat bersih 1,45 gram dan satu butir ekstasi. *dar
Komentar