Desa Duda Utara dan Gegelang Deklarasi ODF, Target Tuntas 2025
AMLAPURA, NusaBali - Desa Duda Utara, Kecamatan Selat dan Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, deklarasi open defecation free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan. Sebab, di dua desa itu penduduknya telah 100 persen memiliki sanitasi jamban sehat.
Perbekel Duda Utara I Wayan Suarman mengatakan, di enam banjar dinas yang jadi wilayahnya semuanya telah memiliki jamban sehat. “Karenanya kami deklarasikan ODF,” ucap Suarman usai deklarasi ODF di Aula Kantor Desa Duda Utara di Banjar Geriana Kangin, Selasa (2/1).
Awalnya, menurut Suarman, kesulitan pasokan air bersih untuk enam banjar dinas di Desa Duda Utara. Setelah ada Pamsimas (Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat), semua warga terlayani air bersih. Walau ada warga yang dapat pasokan air bersih secara bergilir dua hari sekali, setidaknya warga telah memiliki persediaan air.
Keenam banjar dinas dimaksud adalah Banjar Tukad Sabuh, Banjar Perangsari Kaja, Banjar Perangsari Tengah, Banjar Perangsari Kelod, Banjar Geriana Kauh, dan Banjar Geriana Kangin, dengan penduduk 2.112 kepala keluarga (KK) dengan 7.551 jiwa.
Sementara Desa Gegelang, Kecamatan Manggis yang mewilayahi 5 banjar dinas, yakni, Banjar Babakan, Banjar Gegelang, Banjar Kalanganyar, Banjar Pakel, dan Banjar Telengan, juga mendeklarasikan ODF.
Hadir di acara deklarasi di Desa Duda Utara, Kepala Dinas Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama bersama jajarannya.
“Kami telah lakukan verifikasi 30 persen dari warga di Desa Duda Utara, dan semuanya telah memiliki jamban sehat,” kata Gusti Bagus Putra.
Gusti Bagus Putra menambahkan, setelah tuntas melakukan verifikasi, berhak menyandang status ODF apabila kondisi setiap individu tidak buang air besar sembarangan. Sehingga lingkungan jadi sehat, terhindar dari penyebaran penyakit.
Dia mengingatkan jika terjadi pembiaran buang air di sembarang tempat, nantinya lalat hinggap di kotoran manusia, kemudian terbang hinggap di makanan, itulah yang memicu penyakit muntaber.
Gusti Bagus Putra mengemukakan, target di 2025 minimal 80 persen dari 78 desa dan kelurahan di Kabupaten Karangasem telah menyandang ODF. “Nanti ada penilaian kabupaten sehat, syaratnya minimal 80 persen desa menyandang ODF,” tandasnya.
Dengan dideklarasikannya ODF di dua desa itu, sebanyak 40 desa dan kelurahan berstatus ODF, dari 78 desa dan kelurahan di Kabupaten Karangasem.
Sebelumnya deklarasi ODF di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kamis (14 Desember 2023), Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, Kamis (30 November 2023), dan Kelurahan Subagan, mendeklarasikan ODF yang mewilayahi 10 lingkungan, Senin (11 September 2023). 7 k16
1
Komentar