Kasus Pembakaran Motor Pecalang Berakhir Damai
Bahwa pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar timur agar tetap selalu kondusif.
DENPASAR, NusaBali
Bentrok antara dua kelompok penduduk pendatang asal Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pembakaran motor Pecalang pada malam perayaan tahun baru di di Jalan Pucuk I Nomor 99 X, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (1/1) berakhir damai.
Pernyataan damai kedua belah pihak yang dihadiri langsung oleh Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana dan Kasat Reksrim Kompol Mirza Gunawan dilakukan di ruang Restorative Justice (RJ) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (2/1) pukul 20.00 Wita.
Perdamaian ini setelah kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Kedua belah pihak masing-masing diwakili oleh Ruben Mone, 38 sebagai pihak pertama (mewakili keluarga Sumba dan Manggarai) dan I Made Sudarsana, 45 selaku pihak kedua (mewakili prajuru dan warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.
Dari isi perjanjian damai dari kedua belah pihak dalam peristiwa pada malam pergantian tahun itu tidak hanya terjadi perusakan kos-kosan dan pembakaran sepeda motor Pecalang tetapi juga terjadi peristiwa penganiayaan yang dialami pihak pertama. Khusus untuk peristiwa perusakan kos-kosan kerugian diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun isi kesepakatan damai antara kedua belah pihak adalah bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi dengan cara kekeluargaan.
Bahwa pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan.
"Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan bersama-sama berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan kembali karena mereka semua sudah damai. Mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan mudah-mudahan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut," ungkap Wakapolresta Denpasar dalam keterangan persnya, Rabu (3/1).
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok warga penduduk pendatang dari Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur terjadi di salah satu kos di Jalan Pucuk I Nomor 99 X, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (1/1) sekitar pukul 00.30 Wita. Bentrokan yang dipicu akibat salah paham saat pesta Miras rayakan malam pergantian tahun itu merusak puluhan kamar kos. Selain itu tiga unit sepeda motor milik Pecalang setempat yang datang berusaha meredam situasi itu dibakar.
Komplek kos-kosan berjumlah puluhan penghuni itu terdiri dari 22 kamar dengan jumlah penghuni 44 orang dihuni oleh pendatang asal Flores. Sementara dua kamar ditempati oleh lima orang warga pendatang dari Sumba. Sebelum kejadian dua kelompok warga ini sama-sama bikin pesta sambut tahun baru dengan buat acara bakar-bakar daging sambil minum bir.
Pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita dua orang undangan kelompok Sumba yakni Bianok dan Patris bertengkar gara-gara rokok. Pertengkaran antara mereka berdua dilerai oleh Jhon, warga Flores. Namun caranya melerai agak keras sehingga menimbulkan ketersinggungan. Akibatnya terjadilah pertengkaran antara Bianok dgn Jhon. Pertengkaran itu membesar hingga berujung pembakaran sepeda motor Pecalang yang datang meredam situasi dan merusak puluhan kaca jendela kamar kos di sana. 7 pol
Bentrok antara dua kelompok penduduk pendatang asal Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pembakaran motor Pecalang pada malam perayaan tahun baru di di Jalan Pucuk I Nomor 99 X, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (1/1) berakhir damai.
Pernyataan damai kedua belah pihak yang dihadiri langsung oleh Wakapolresta Denpasar AKBP Wayan Jiartana dan Kasat Reksrim Kompol Mirza Gunawan dilakukan di ruang Restorative Justice (RJ) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (2/1) pukul 20.00 Wita.
Perdamaian ini setelah kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Kedua belah pihak masing-masing diwakili oleh Ruben Mone, 38 sebagai pihak pertama (mewakili keluarga Sumba dan Manggarai) dan I Made Sudarsana, 45 selaku pihak kedua (mewakili prajuru dan warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalanggu, Denpasar Timur.
Dari isi perjanjian damai dari kedua belah pihak dalam peristiwa pada malam pergantian tahun itu tidak hanya terjadi perusakan kos-kosan dan pembakaran sepeda motor Pecalang tetapi juga terjadi peristiwa penganiayaan yang dialami pihak pertama. Khusus untuk peristiwa perusakan kos-kosan kerugian diselesaikan secara kekeluargaan.
Adapun isi kesepakatan damai antara kedua belah pihak adalah bahwa pihak pertama dan pihak kedua sudah sepakat menyelesaikan masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana pengerusakan yang terjadi dengan cara kekeluargaan.
Bahwa pihak pertama dan pihak kedua akan sama-sama menjaga situasi dan kondisi Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar timur agar tetap selalu kondusif serta tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan.
"Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan bersama-sama berjanji untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat. Tidak ada yang perlu dibesar-besarkan kembali karena mereka semua sudah damai. Mudah-mudahan kedepan tidak ada kejadian serupa dan mudah-mudahan bisa menjaga perdamaian dan ketentraman di wilayah tersebut," ungkap Wakapolresta Denpasar dalam keterangan persnya, Rabu (3/1).
Diberitakan sebelumnya, bentrokan antara dua kelompok warga penduduk pendatang dari Sumba dan Flores, Nusa Tenggara Timur terjadi di salah satu kos di Jalan Pucuk I Nomor 99 X, Banjar Tangtu, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, pada Senin (1/1) sekitar pukul 00.30 Wita. Bentrokan yang dipicu akibat salah paham saat pesta Miras rayakan malam pergantian tahun itu merusak puluhan kamar kos. Selain itu tiga unit sepeda motor milik Pecalang setempat yang datang berusaha meredam situasi itu dibakar.
Komplek kos-kosan berjumlah puluhan penghuni itu terdiri dari 22 kamar dengan jumlah penghuni 44 orang dihuni oleh pendatang asal Flores. Sementara dua kamar ditempati oleh lima orang warga pendatang dari Sumba. Sebelum kejadian dua kelompok warga ini sama-sama bikin pesta sambut tahun baru dengan buat acara bakar-bakar daging sambil minum bir.
Pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 Wita dua orang undangan kelompok Sumba yakni Bianok dan Patris bertengkar gara-gara rokok. Pertengkaran antara mereka berdua dilerai oleh Jhon, warga Flores. Namun caranya melerai agak keras sehingga menimbulkan ketersinggungan. Akibatnya terjadilah pertengkaran antara Bianok dgn Jhon. Pertengkaran itu membesar hingga berujung pembakaran sepeda motor Pecalang yang datang meredam situasi dan merusak puluhan kaca jendela kamar kos di sana. 7 pol
Komentar