Hari Libur, Warga Banjiri Perekaman e-KTP
TABANAN, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menyelenggarakan pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) pada Sabtu (30-12-2023) dan Minggu (31-12-2023). Pelayanan saat hari libur itu dibanjiri warga.
Masyarakat Tabanan tampak antusias memanfaatkan layanan hari libur. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana mengakui antusias masyarakat Tabanan memanfaatkan layanan pada Sabtu dan Minggu itu. Per hari warga yang datang lebih dari 30 orang. "Mereka yang banyak memanfaatkan ini adalah anak muda atau siswa SMA/SMK karena hari libur," jelasnya, Rabu (3/1).
Disebutkan, program pelayanan pada hari libur ini bakal dilakukan sampai jelang Pemilu 2024. Layanan khusus ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi pemilih pemula untuk bisa menyalurkan suara. Menurutnya, layanan ini memudahkan warga khususnya menyasar pemilih pemula dalam mengurus e-KTP.
Dengan adanya pelayanan perekaman e-KTP pada hari Sabtu dan Minggu, warga yang tidak bisa mengurus e-KTP pada hari kerja bisa melakukan perekaman pada hari Sabtu. "Sangat efektif, baru sekali dibuka sudah banyak yang melakukan perekaman khususnya pemilih pemula, dari total 1.500 orang yang belum perekaman kini tinggal 1.135 orang," bebernya.
Rai Dwipayana juga memastikan keping blanko e-KTP sangat siap, dimana saat ini ketersediaan ada 2.525 keping. "Blanko masih ada stok di propinsi, namun belum diamprah," ucapnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengimbau kepada warga yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. E-KTP merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti keperluan administrasi, pendidikan, dan kesehatan.7des
1
Komentar