Begal di Ubud Ternyata Buruh Proyek
Dua Pelaku Masih di Bawah Umur, Diamankan di Polres Gianyar
Saat kejadian, korban Kadek Pertama asal Desa Songan B, Kintamani mengatakan lehernya dijerat dengan siku oleh pelaku dalam posisi sedang mengemudi
GIANYAR, NusaBali
Kasus pembegalan yang gagal di Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar penanganannya dilimpahkan ke Polres Gianyar. Dari tiga pria yang berhasil diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Saat beraksi, seorang pelaku diketahui sedang dalam pengaruh obat-obatan. Ketiganya merupakan buruh proyek, yakni Wisnu Agung,30, asal Desa Jambuan, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang beraksi bersama dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur, MA,17, dan AD,15, sama-sama asal Jember yang juga kerja proyek di Banjar Tunon, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta mengatakan para pelaku baru dua bulan terakhir bekerja di proyek. Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar. Termasuk barang bukti mobil DK 1655 KU yang gagal dibegal. Mobil dalam kondisi pecah ban dan mengalami kerusakan pada kaca jendela sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kasus ditangani Sat Reskrim Polres Gianyar dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pelaku yang masih di bawah umur. "Ketiga pelaku baru akan diperiksa terkait kasus aksi begal yang dilakukannya terhadap sopir transportasi online yang dipesannya itu,” jelas AKP Gananta saat ditemui, Kamis (4/1).
Hanya saja, pemeriksaan lebih lanjut belum bisa dilakukan karena pelaku Wisnu diketahui masih dalam pengaruh obat-obatan. "Terduga pelaku masih kita dalami, karena sampai saat ini belum bisa kita wawancara karena masih dalam pengaruh obat-obatan," ujarnya. Terkait obat-obatan yang dimaksud katanya masih dalam pemeriksaan Dokkes Polres Gianyar. Sementara dua remaja yang sudah sempat dimintai keterangan mengaku hanya ikut-ikutan. "Dua pelaku lainnya masih pendalaman, hasil pemeriksaan sementara yang di bawah umur ini tidak tahu menahu akan kejadian tersebut karena tiba-tiba diajak masuk ke dalam mobil oleh pelaku Wisnu," terangnya.
Kasus pembegalan yang gagal di Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar penanganannya dilimpahkan ke Polres Gianyar. Dari tiga pria yang berhasil diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Saat beraksi, seorang pelaku diketahui sedang dalam pengaruh obat-obatan. Ketiganya merupakan buruh proyek, yakni Wisnu Agung,30, asal Desa Jambuan, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang beraksi bersama dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur, MA,17, dan AD,15, sama-sama asal Jember yang juga kerja proyek di Banjar Tunon, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta mengatakan para pelaku baru dua bulan terakhir bekerja di proyek. Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar. Termasuk barang bukti mobil DK 1655 KU yang gagal dibegal. Mobil dalam kondisi pecah ban dan mengalami kerusakan pada kaca jendela sebelah kanan.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kasus ditangani Sat Reskrim Polres Gianyar dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pelaku yang masih di bawah umur. "Ketiga pelaku baru akan diperiksa terkait kasus aksi begal yang dilakukannya terhadap sopir transportasi online yang dipesannya itu,” jelas AKP Gananta saat ditemui, Kamis (4/1).
Hanya saja, pemeriksaan lebih lanjut belum bisa dilakukan karena pelaku Wisnu diketahui masih dalam pengaruh obat-obatan. "Terduga pelaku masih kita dalami, karena sampai saat ini belum bisa kita wawancara karena masih dalam pengaruh obat-obatan," ujarnya. Terkait obat-obatan yang dimaksud katanya masih dalam pemeriksaan Dokkes Polres Gianyar. Sementara dua remaja yang sudah sempat dimintai keterangan mengaku hanya ikut-ikutan. "Dua pelaku lainnya masih pendalaman, hasil pemeriksaan sementara yang di bawah umur ini tidak tahu menahu akan kejadian tersebut karena tiba-tiba diajak masuk ke dalam mobil oleh pelaku Wisnu," terangnya.
Foto: Barang bukti mobil DK 1655 KU yang gagal dibegal diamankan di Mapolres Gianyar, Kamis (4/1). -NOVI ANTARI
Aksi pembegalan sopir taksi online ini bermula saat pelaku Wisnu melakukan pemesanan lewat aplikasi. Titik penjemputan disepakati, kemudian ketiga pelaku langsung masuk ke dalam mobil. Nah begitu masuk mobil, aksi pembegalan sudah dilancarkan. Pelaku Wisnu terlebih dahulu menjerat leher korban menggunakan siku tangan. "Saat pelaku masuk mobil, Wisnu menjerat leher korban dengan tangan kanan. Dari baru masuk udah dipegang, disuruh jalan," terangnya. Dalam kondisi terancam itulah, korban nekat melompat keluar mobil. Mobil Avanza DK 1655 KU yang tidak terkendali lalu melindas besi sehingga bannya pecah, dan mobil berhenti setelah menabrak plang warung babi guling Seken. Setelah itu, korban berteriak meminta pertolongan.
"Korban alami luka di lutut kiri, jempol kaki kanan dan di pelipis," jelas AKP Gananta. Sementara terkait dugaan pelaku menggunakan senjata tajam, belum bisa dipastikan. "Sampai saat ini kami belum dapat bukti petunjuk. Dari pemeriksaan korban juga mengatakan tidak adanya sajam," jelasnya. Saat kejadian, korban I Kadek Pertama,31, asal Desa Songan B, Kintamani, Bangli mengatakan lehernya dijerat dengan siku oleh pelaku dalam posisi sedang mengemudi.
Terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, Ir I Made Ariyasa menyayangkan aksi begal yang pelakunya masih di bawah umur. Pihaknya pun tambah prihatin mengingat dua remaja pelaku begal gagal itu statusnya sebagai pekerja proyek. "Dari informasi, anak ini tanpa ada orang tua. Tentu kasus seperti ini menjadi perhatian penting kita semua karena menyangkut anak dengan status pekerja anak dan berhadapan dengan hukum," tegasnya.
Menurut Ariyasa, sepatutnya para penggiat hukum terkait pekerja Anak perlu advokasi kasus tersebut ke pelaku atau perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur. Terkait perlindungan anak tentu kondisi pembegalan dengan kekerasan fisik ini menjadi keprihatinan bersama atas keamanan dan kenyamanan warga Bali dan Pariwisata ke depannya.
"Kami dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali tentunya sangat prihatin terjadinya kasus kriminal pembegalan dengan kekerasan yang pelakunya ada Anak-anak di bawah umur yang dimotori oleh orang dewasa terjadi di Bali. Tentunya hal ini menunjukkan posisi dan kondisi Anak yang lemah sangat rentan dipengaruhi oleh orang dewasa untuk diajak bersama melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya. Masyarakat Bali pun wajib menjadikan kasus seperti ini sebagai pengalaman untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap pergaulan anak-anak dan memberikan perhatian dan pengasuhan yang sepatutnya, sepantasnya, sewajarnya dengan tetap melakukan pengawasan. 7 nvi
1
Komentar