Nyuri HP di Diskotik, WN Maroko Disel
MANGUPURA, NusaBali - Seorang warga negara asing asal Maroko berinisial HS, 21 diringkus aparat Polsek Kuta atas dugaan pencurian.
Pelaku yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka itu ditangkap di Jalan Popies I Kuta/Kecamatan Kuta, Badung, pada Selasa (26/12) pukul 12.30 Wita. Penangkapan ini dilakukan selang beberapa jam saja setelah korban atas nama Verina Puspa Sari, 23 buat laporkan polisi.
Penangkapan terhadap tersangka HS ini setelah korban buat laporan polisi tentang kehilangan sebuah tas berisi Iphone 12 dan uang tunai Rp 6.000.000 di salah satu tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta. Korban mengaku tasnya itu hilang saat ditinggalkan di atas meja.
"Korban mengaku datang ke tempat hiburan itu bersama seorang temannya. Tas berisi HP dan uang itu diketahui hilang Selasa subuh sekitar pukul 03.00 Wita. Di sana mereka kenalan dengan dua orang warga negara asing dari Maroko yang salah satunya adalah tersangka HS. Sebelum tas itu hilang, korban ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi langsung disko bersama temannya. Sementara tasnya masih ditinggalkan di meja yang saat itu masih ada tersangka di sana," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Selesai disko korban kembali ke meja ternyata tas berisi HP tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu korban menderita kerugian Rp 9.100.000. "Karena tidak menemukan tasnya itu korban lapor ke Polsek Kuta," lanjut AKP Sukadi.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 12.30 Wita pelaku berhasil ditangkap. Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa HP korban yang hilang.
"Pada saat diamankan petugas tersangka kooperatif mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya. 7 pol
Penangkapan terhadap tersangka HS ini setelah korban buat laporan polisi tentang kehilangan sebuah tas berisi Iphone 12 dan uang tunai Rp 6.000.000 di salah satu tempat hiburan malam di Seminyak, Kuta. Korban mengaku tasnya itu hilang saat ditinggalkan di atas meja.
"Korban mengaku datang ke tempat hiburan itu bersama seorang temannya. Tas berisi HP dan uang itu diketahui hilang Selasa subuh sekitar pukul 03.00 Wita. Di sana mereka kenalan dengan dua orang warga negara asing dari Maroko yang salah satunya adalah tersangka HS. Sebelum tas itu hilang, korban ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi langsung disko bersama temannya. Sementara tasnya masih ditinggalkan di meja yang saat itu masih ada tersangka di sana," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Selesai disko korban kembali ke meja ternyata tas berisi HP tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu korban menderita kerugian Rp 9.100.000. "Karena tidak menemukan tasnya itu korban lapor ke Polsek Kuta," lanjut AKP Sukadi.
Menerima laporan tersebut aparat Polsek Kuta dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo langsung melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 12.30 Wita pelaku berhasil ditangkap. Selain itu juga mengamankan barang bukti berupa HP korban yang hilang.
"Pada saat diamankan petugas tersangka kooperatif mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan korban. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kuta untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya. 7 pol
Komentar