Proyek 'Bali Crossing' Ditolak
Penolakan dikaitkan dengan kabar bakal dibangunnya tower setinggi 376 meter di kawasan suci Pura Segara Rupek.
PLN Dijadwalkan Lakukan Sosialisasi
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah tokoh di Bali ternyata telah membuat pernyataan sikap menolak rencana proyek listrik Jawa-Bali atau Bali Crossing. Penolakan ini mencuat menyusul gerakan PLN yang tetap akan mensosialisasikan rencana proyek tersebut ke masyarakat.
Proyek Bali Crosing ini bakal memasok listrik ke Bali dari Jawa dengan kavasitas 500 Kilovolt, yang disalurkan melalui jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), melintang di atas laut. Rencananya akan dibangun dua tower masing-masing setinggi 376 meter, di Grand Watudodol, Kecamatan Kalipurwo, Banyuwangi, dan di daerah Taman Nasional Bali Barat (TNBB), di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Dari dua tower itu, kabel dibentengkan di atas Selat Jawa- Bali sejauh 268 kilometer.
Sejumlah tokoh yang menolak rencana PLN tersebut masing-masing Anggota DPR RI I Wayan Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua PHRI Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, dan Ketua PPLH Unud I Made Sudarma, bersama Sekretaris CORE Udayana I Nyoman Satya Kumara. Penolakan juga muncul dari kalangan LSM seperti Manajer LSM Conversation Internasional Wilayah Bali Made Iwan Dewantama, dan LSM Bakti Pertiwi I Nyoman Sumartha.
Para tokoh ini telah layangkan surat keberatan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana PLN tersebut, kepada Gubernur Bali sebulan lalu. Keberatan para tokoh Bali ini muncul setelah ada informasi jika pihak PLN akan menggelar sosialisasi pembangunan listrik Bali Crossing, Kamis (20/7) ini di wilayah Gerokgak. Sosialisasi ini juga mengundang Bupati Putu Agus Suradnyana, Camat Gerogak, Perbekel, Pangempon Pura Segara Rupek, serta masyarakat di wilayah TNBB.
Ketua LSM Bakti Pertiwi Nyoman Sumarta yang dikonfirmasi Rabu (19/7) membenarkan sikap penolakan tersebut. Sumarta yang akrab dipanggil Gatot ini menyebut, alasan penolakan itu karena rencana Bali Crossing bertentangan dengan Perda Provinsi Nomor 16 Tahun 2009, tentang RTWR Provinsi Bali. Disebutkan pertentangan karena PLN akan membangun tower setinggi 376 meter dikawasan suci yakni dekat dengan Pura Segara Rupek yang berada di wilayah Desa Sumberkelampok, Gerokgak. “Pertama kami keberatan karena dalam Perda 16 itu tidak ada rencana Bali Crossing, kemudian towernnya nanti berada dekat dengan Pura Segara Rupek. Jelas nanti akan menganggu kawasan suci serta budaya Bali. Tower itu juga dekat dengan kawasan wisata Desa Pemuteran dan Pulau Menjangan,” katanya.
Gatot menyebut, alasan penolakan lainnya adalah keinginan agar Bali bisa mewujudkan mandiri energi, sehingga tidak tergantung dengan energi listrik dari Jawa. Disebutkan, Bali sejatinya sudah bisa mandiri energi listrik, dengan keberadaan pembangkit listrik seperti PLTU Celukan Bawang sudah menghasilkan energi listrik sebesar 2x350 MW. Apalagi PLTU Celukan Bawang itu menerapkan teknologi ramah lingkungan. “Dengan PLTU Celukan Bawang saja, sebenarnya Bali tidak kekurangan energi listrik, apalagi PLTU Celukan Bawang sudah mulai membangun kembali satu unit pembangkitnya. Dan ini juga bisa menampung tenaga kerja lokal Buleleng,” tandasnya.
Gatot menegaskan, agar Gubernur Bali bisa mengambil kebijakan yang arif dengan munculnya gerakan penolakan tersebut. Gubernur diminta tidak mengeluarkan izin pendirian tower, apalagi tower tersebut direncanakan dibangun dikawasan suci yakni Pura Segara Rupek.
Sementara terkait dengan rencana sosialisasi pembangunan energi listrik Bali Crossing dibenarkan oleh Camat Gerokgak, Putu Ariadi Pribadi yang dihubungi Rabu malam. Dikatakan, sesuai surat undangan yang diterima, sosialisasi itu dilaksanakan di kantor TNBB. “Tapi saya besok tidak bisa hadir, karena ada sidang paripurna di DPRD. Saya sudah tugaskan staf hadiri sosialisasi itu,” katanya.
Sedangkan pihak PLN belum bisa dikonfirmasi. Analis Komunikasi PLN UIP Jawa bagian Timur dan Bali 1, I Wayan Redika yang dihubungi pertelepon mailbox. Namun Redika sebelumnya sempat menyatakan, rencana proyek Bali Crosing masih tahap sosialisasi. Disebutkan, sejauh ini belum ada penetapan lokasi (Penlok) untuk pembangunan tower di TNBB. “Soal Penlok itu bukan kewenangan kami (PLN,red). Penlok itu diputuskan oleh pemerintah yakni Pemprov Bali. Kalau nanti penlok sudah ada, baru kami bisa melakansakan proyeknya,” jelas Redika.
Menurut Redika, rencana proyek listrik Bali Crosing merupakan kebijakan nasional untuk menjaga ketersediaan listrik yang dituangkan melalui Intruksi Presiden (Inpres). “Ya kita hormatilah kalau ada ingin meninjau proyek itu. Tetapi listrik Jawa-Bali ini adalah solusi energi bersih, artinya pemerintah membuat rencana listrik Bali Crosing sesuai dengan kebijakan EnergiBali yakni Clean and Green. Kalau kita membangun pembangkit batu bara, jelas bertentangan dengan kebijkan clean and green. Di samping itu kapasitas yang didapat juga tidak sampai 2500 MW,” jelasnya. *k19
1
Komentar