Tabanan Usul Rejang Ayunan, Baris Memedi dan Entil
Jadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2024
TABANAN, NusaBali - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Tabanan tahun 2024 mengajukan dua jenis kesenian dan satu makanan khas Tabanan untuk mendapatkan label Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Saat ini proses pengajuan telah masuk di sistem aplikasi Dapobud (Data Pokok Kebudayaan).
Untuk diketahui mulai awal tahun 2024 pengajuan untuk mendapatkan label WBTB tak lagi harus membawa hard copy. Namun sudah melalui aplikasi Dapobud. Kondisi ini mempermudah proses pengajuan untuk mendapatkan WBTB. Adapun tiga objek yang diajukan untuk mendapatkan WBTB tahun 2024 ini adalah Tari Rejang Ayunan dari Kecamatan Pupuan, Tari Baris Memedi, dan Entil Pupuan sebagai makanan khas Kabupaten Tabanan.
Pementasan Tari Rejang Ayunan biasanya digelar serangkaian puncak upacara Ngusaba Gede di Pura Puseh lan Pura Desa Adat Bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan yang jatuh setahun sekali pada Purnamaning Kalima. Rejang Ayunan ini terbilang unik dan sakral, karena penarinya bergelantungan di pohon Beringin dan menari dalam kondisi trance (kesurupan).
Tarian sakral ini dikhususkan bagi kalangan teruna bunga (remaja laki-laki). Dalam seutas tali, bisa dipanjat 5-6 penari Rejang Ayunan. Para penari Rejang Ayunan mengenakan pakaian putih kuning, lengkap dengan sebilah senjata keris terselip di pinggang. Sesuai namanya, para penari Rejang Ayunan berayun-ayun pada seutas tali tambang yang dikaitkan ke dahan pohon Beringin di jaba Pura Puseh.
Sedangkan Tari Baris Memedi biasanya dibawakan di sejumlah desa di Kecamatan Penebel, Tabanan. Tari Baris Memedi ini dipercaya sebagai sarana untuk mengantarkan roh menuju alam nirwana. Jumlah penari Baris Memedi tidak dibatasi, namun biasanya berjumlah ganjil antara 9 dan 11 orang. Penarinya semua laki-laki dewasa. Tari Baris Memedi biasanya dipentaskan H-1 upacara pengabenan. Ini merupakan tradisi sakral warisan leluhur, yang dipercaya untuk mengantar roh ke alam nirwana. Tari Baris Memedi merupakan tarian sakral dan langka, yang hanya bisa dipentaskan ketika ada upacara Atiwa-tiwa (ngaben).
Pementasan Tari Rejang Ayunan biasanya digelar serangkaian puncak upacara Ngusaba Gede di Pura Puseh lan Pura Desa Adat Bantiran, Kecamatan Pupuan, Tabanan yang jatuh setahun sekali pada Purnamaning Kalima. Rejang Ayunan ini terbilang unik dan sakral, karena penarinya bergelantungan di pohon Beringin dan menari dalam kondisi trance (kesurupan).
Tarian sakral ini dikhususkan bagi kalangan teruna bunga (remaja laki-laki). Dalam seutas tali, bisa dipanjat 5-6 penari Rejang Ayunan. Para penari Rejang Ayunan mengenakan pakaian putih kuning, lengkap dengan sebilah senjata keris terselip di pinggang. Sesuai namanya, para penari Rejang Ayunan berayun-ayun pada seutas tali tambang yang dikaitkan ke dahan pohon Beringin di jaba Pura Puseh.
Sedangkan Tari Baris Memedi biasanya dibawakan di sejumlah desa di Kecamatan Penebel, Tabanan. Tari Baris Memedi ini dipercaya sebagai sarana untuk mengantarkan roh menuju alam nirwana. Jumlah penari Baris Memedi tidak dibatasi, namun biasanya berjumlah ganjil antara 9 dan 11 orang. Penarinya semua laki-laki dewasa. Tari Baris Memedi biasanya dipentaskan H-1 upacara pengabenan. Ini merupakan tradisi sakral warisan leluhur, yang dipercaya untuk mengantar roh ke alam nirwana. Tari Baris Memedi merupakan tarian sakral dan langka, yang hanya bisa dipentaskan ketika ada upacara Atiwa-tiwa (ngaben).
Foto: Penari Baris Memedi usai pentas. -DOK.NUSABALI
Sementara Entil Pupuan merupakan jenis makanan menyerupai lontong. Entil dimasak oleh masyarakat Pupuan sebagai persembahan kepada Tuhan saat upacara Ulihan Galungan yang mengandung makna sebagai hari memberikan oleh-oleh kepada Dewa Pitara atau leluhur pada saat kembali ke Kahyangan. Ulihan juga mengandung makna ‘kembali’ yang diharapkan agar seluruh umat kembali ke kondisi bathin yang damai sama seperti saat hari raya Kemenangan (Galungan) dan terus mempertahankannya dengan mengarahkan pikiran kepada hal-hal yang positif.
Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Tabanan, I Made Adi Mahartawan seizin Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Made Yudiana mengatakan input data sudah dilakukan 27 Desember 2023. Saat ini sebut dia tinggal menunggu perbaikan sebelum nanti dilakukan pengecekan ke lapangan oleh tim di Kemendikbudristek (Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi). "Ada tiga objek yang sudah kita ajukan. Kita berharap lolos semuanya," ujar Adi Mahartawan ketika dikonfirmasi, Jumat (5/12).
Disebutkan tiga objek yang diajukan mendapatkan pengakuan WBTB agar nantinya tidak bisa diklaim oleh daerah lain. Apalagi kesenian yang diajukan seperti Baris Memedi dan Rejang Ayunan hanya satu-satunya ada di Tabanan. "Baris Memedi yang kembali diajukan tahun 2024 karena tahun lalu mendapat perbaikan, sehingga kami ajukan kembali di tahun 2024," jelasnya. Mahartawan menambahkan proses pengajuan objek untuk mendapatkan label WBTB ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya adanya kajian, materi, hingga video harus lengkap didapat.
"Nah untuk Entil ini kita mendapat bantuan kajian, video, hingga materi dari Balai Pelestarian Budaya (BPB). Karena sudah lengkap akhirnya diusulkan ke Kemendikbudristek," katanya. Untuk sekarang, Dinas Kebudayaan Tabanan tengah menunggu informasi terutama perbaikan dari berkas yang diusulkan. Diharapkan seluruhnya lengkap sehingga lolos. "Kita tunggu perbaikan, sebelum nanti dilakukan penilaian ke lapangan," tegasnya.
Sementara di tahun 2023 lalu ada dua objek yang sudah mendapatkan label WBTB di Tabanan, yakni permainan tradisional Megandu dan sayuran khas Tabanan gondo. Pengakuan tersebut telah diterima di bulan September 2023. 7 des
1
Komentar