Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kasus Pengeroyokan Malam Tahun Baru
SINGARAJA, NusaBali - Polisi belum menetapkan empat terduga pelaku pengeroyokan ayah dan anak pemilik warung di kawasan Pantai Lovina wilayah Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, pada malam pergantian tahun. Padahal polisi sempat mengamankan empat terduga pelaku yakni masing-masing berinisial YS, 59, YB, 29, KS, 25, dan KD, 27.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama mengatakan, keempat terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena polisi masih mengumpulkan bukti. Ia mengaku masih akan mendalami lagi kasus ini serta menunggu hasil visum kedua korban keluar untuk dijadikan alat bukti.
“Belum ditetapkan tersangka. Karena dalam pemeriksaan terduga pelaku belum mengakui (perbuatannya). Sehingga kami perlu melakukan pendalaman. Kalau terbukti segera kita tetapkan tersangka,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (5/1).
Penyidik Polres Buleleng masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Penyelidikan sementara, motif para pelaku melakukan pengeroyokan diduga karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Para pelaku diduga mengeroyok korban karena status salah satu pelaku sebagai pemuka agama telah dilecehkan oleh korban.
"Motifnya, karena (ada) yang disampaikan oleh korban sehingga pelaku tersinggung. Terkait status sebagai pemangku agama," kata AKP Arung.
Sebelumnya dugaan aksi pengeroyokan dilaporkan oleh Gede Budiana, 39, warga Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Dalam laporannya ke polisi, Budiana mengaku dikeroyok oleh tak dikenal di warungnya di desa setempat bersama ayahnya, Ketut Bagia. Peristiwa itu terjadi pada saat malam pergantian tahun, Senin (1/1) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Awalnya sebelum kejadian, ayah Budiana yakni Ketut Bagia tengah mengurus warung. Beberapa saat kemudian, ia didatangi oleh empat orang yang tidak dikenal yang langsung mengeroyok korban. Ia dipukul kepalanya dan ditendang bagian punggung. Kejadian itu pun dilihat oleh Budiana, yang langsung mencoba melerainya. Namun, empat orang tersebut justru kembali mengeroyok Budiana.7 mzk
“Belum ditetapkan tersangka. Karena dalam pemeriksaan terduga pelaku belum mengakui (perbuatannya). Sehingga kami perlu melakukan pendalaman. Kalau terbukti segera kita tetapkan tersangka,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (5/1).
Penyidik Polres Buleleng masih mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Penyelidikan sementara, motif para pelaku melakukan pengeroyokan diduga karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Para pelaku diduga mengeroyok korban karena status salah satu pelaku sebagai pemuka agama telah dilecehkan oleh korban.
"Motifnya, karena (ada) yang disampaikan oleh korban sehingga pelaku tersinggung. Terkait status sebagai pemangku agama," kata AKP Arung.
Sebelumnya dugaan aksi pengeroyokan dilaporkan oleh Gede Budiana, 39, warga Banjar Dinas/Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Dalam laporannya ke polisi, Budiana mengaku dikeroyok oleh tak dikenal di warungnya di desa setempat bersama ayahnya, Ketut Bagia. Peristiwa itu terjadi pada saat malam pergantian tahun, Senin (1/1) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita.
Awalnya sebelum kejadian, ayah Budiana yakni Ketut Bagia tengah mengurus warung. Beberapa saat kemudian, ia didatangi oleh empat orang yang tidak dikenal yang langsung mengeroyok korban. Ia dipukul kepalanya dan ditendang bagian punggung. Kejadian itu pun dilihat oleh Budiana, yang langsung mencoba melerainya. Namun, empat orang tersebut justru kembali mengeroyok Budiana.7 mzk
Komentar