Sedih! Juru Parkir Jadi Caleg, Bansosnya Disetop
DENPASAR, NusaBali.com – Kenekatan Ni Kadek Dwi (33), seorang juru parkir di Denpasar, mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 harus berakhir pahit.
Bukan karena gagal terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Bali, lantaran Pemilu Legislatif baru dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, melainkan karena setelah namanya tertera dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 4 November lalu, sejumlah bantuan sebagai warga miskin turut dicabut.
‘Fasilitas’ yang dimaksud ibu dua anak yang suaminya meninggal dunia akibat tumor pada tahun 2021 antara lain PKH (Program Keluarga Harapan), KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
“Ada yang menelepon pada Rabu (3/1/2024) pagi, yang menyatakan semua fasilitas saya diputus,” kata Kadek Dewi lirih saat ditemui Kamis (4/1/2024).
Diduga suara yang menelepon juru parkir di depan salah satu Indomaret Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar ini adalah petugas pendamping PKH. Namun Kadek Dewi merasa gundah, karena tidak ada bukti hitam di atas putih terkait pencabutan fasilitas yang sangat bermanfaat bagi dirinya dan kedua buah hatinya tersebut.
“Saya tidak mendapatkan surat resmi untuk pemutusan bansos tersebut sehingga kondisi ini membuat ganjalan di hati saya. Saya tidak paham kenapa bansos ini diputus,” keluh Kadek Dewi.
Bansos yang sebelumnya diterima oleh Kadek Dewi sendiri baru dirasakan selama dua kali. Ia dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bansos setelah mengajukan dengan menyertakan surat resmi seperti Kartu Keluarga (KK), foto kondisi rumah, foto kos, dan lain-lain.
“Bansos diputus jelas saya sangat sedih, kecewa, kesal. Perasaan tersebut bercampur aduk karena saya memperjuangkan bantuan sosial itu sudah sejak lama dan baru beberapa bulan menikmatinya bersama keluarga kecil saya,” ujarnya sedih.
Diakui pengajuan ini untuk mengurangi beban hidup dan membesarkan kedua anaknya yang saat ini duduk di bangku kelas I SD dan kelas VIII SMP.
Setelah menanti sekian lama, Kadek Dewi mengaku bansos PKH tahap 3 cair pada 16 Oktober 2023 senilai Rp1.125.000. Disusul PKH tahap 4 senilai Rp600.000 cair pada 27 November 2023. Selain itu 30 kilogram didapatkannya.
“Tapi sekarang bantuan yang sangat-sangat saya butuhkan untuk menghidupi keluarga saya tersebut diputus dan saya tidak paham sama sekali kenapa diputus. Apakah karena saya nyaleg? Jadi orang miskin seperti saya tidak boleh nyaleg? Apakah begitu maksudnya?,” tanyanya.
Kadek Dewi menjadi juru parkir sejak April 2021. Katanya, pendapatannya pas-pasan per bulan senilai Rp 1,1 juta dari persentase pendapatan per hari. “Sehari, per 5 jam bekerja, saya harus nyetor ke Perumda Bhukti Praja Sewakadarma sebesar Rp140 ribu per hari. Kalau cuaca panas, target tersebut bisa tercapai. Tapi kalau hujan saya pasrah kalah. Sering sekali pendapatan kurang dan harus norok saat hujan,” ungkap Kadek Dewi.
Soal kenekatannya maju sebagai calon anggota dewan, Kadek Dewi menyebutkan ingin membuktikan seorang wanita tidak boleh menyerah dan takut mengarungi hidup.
“Melamar sebagai wakil rakyat, saya ingin menunjukkan bahwa seorang perempuan juga punya hak yang sama dengan kaum laki-laki,” kata Caleg DPRD Bali Dapil Denpasar nomor urut 6 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini
Soal status nyalegnya, Kadek Dewi beranggapan seharusnya tetap tidak menghentikannya menerima. “Bantuan dari pemerintah pusat tersebut berhak saya terima karena hidup dalam kondisi serba kekurangan,” imbuh Kadek Dewi yang tercatat sebagai warga Jalan Ratna Gang Gatot Kaca 1 Denpasar, Banjar/Lingkungan Tega RW 000 RT 000, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara.
1
2
Komentar