Dana Desa di Kabupaten Klungkung Meningkat Rp 4,6 M
SEMARAPURA, NusaBali - Dana desa tahun 2024 untuk Kabupaten Klungkung mencapai Rp 57,5 miliar, meningkat Rp 4,6 miliar dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp 52,9 miliar. Tiga desa penerima dana desa terbesar yakni Desa Batukandik Rp 1,35 miliar, Desa Klumpu Rp 1,30 miliar, dan Desa Sakti Rp 1,24 miliar. Ketiga desa ini ada di Kecamatan Nusa Penida.
Tiga desa dengan dana desa terendah yakni Desa Kampung Kusamba Kecamatan Dawan Rp 608 juta, Desa Sulang Kecamatan Dawan Rp 615 juta, dan Desa Selisihan Kecamatan Klungkung Rp 620 juta.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Klungkung I Wayan Suteja mengatakan, dana desa tahun 2024 mengalami kenaikan karena pagu dana desa naik secara nasional. “Jumlah dana desa yang diterima tahun 2024 sudah hampir mendekati jumlah yang diterima sebelum Covid-19,” ujar Suteja, Minggu (7/1).
Dana desa untuk Kabupaten Klungkung tahun 2022 sebesar Rp 45,8 miliar, terjadi penurunan sebesar Rp 9,9 miliar dari dana desa tahun 2021. Penurunan dana desa tahun 2022 juga terjadi secara nasional. Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Program itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia, dan penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
Pengurangan nilai dana desa ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan 4 kategori perhitungan alokasi yakni alokasi dasar, afirmasi, kinerja, dan formula.
Kondisi tersebut membuat desa harus merasionalisasi kembali APBDes melalui perubahan. Menurut Suteja, besaran dana desa ditentukan berdasarkan jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan kesulitan geografis. 7 wan
1
Komentar