Pentingnya Pendidikan Politik di Sekolah
JAKARTA, NusaBali - Pendidikan dan politik ibarat dua sisi koin yang tidak dapat dipisahkan dan saling mempengaruhi.
Pemerintah melalui KPU wajib menyelenggarakan pendidikan politik kepada masyarakat sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Apalagi dalam pemilu 2024 yang akan berlangsung bulan depan akan didominasi oleh pemilih pemula.
Pengamat Politik dari IAIN Takengon, Mudfar Alianur mengatakan pendidikan politik bagi pemilih pemula dapat dimulai dari sekolah. Melalui pendidikan politik di sekolah, siswa dapat memahami esensi demokrasi, memperoleh pengetahuan tentang hak-hak mereka sebagai warga negara dan memahami peran mereka dalam sistem politik dan ketatanegaraan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Mudfar menyebut KPU dapat menjalin kerjasama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada para pelajar. “KPU ataupun KIP bersama pihak sekolah dapat melakukan sosialisasi politik melalui media pembelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan kepada pelajar yang mayoritas baru pertama kali akan ikut mencoblos tahun ini,” jelas Mudfar dilansir RRI.co.id.
Mudfar juga melihat antusias para pemilih pemula tersebut dalam pemilu ini sangat besar. Namun menurutnya, potensi yang besar ini sangat disayangkan bila tidak diiringi edukasi politik yang baik. Oleh karena itu, Ia yakin melalui pendidikan politik di sekolah dapat memberikan pemahaman kepada mereka.
“Mereka sangat antusias pada pemilu 2024 ini. Apalagi ditengah maraknya media sosial sekarang ini, namun ternyata masih banyak yang bingung bagaimana memilih paslon yang baik,” katanya.
Akhirnya, Mudfar yakin melalui pendidikan politik yang dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan di sekolah, pelajar memiliki keterampilan berpikir kritis, menganalisis informasi dengan bijak, memahami berbagai perspektif dan membuat keputusan yang baik. Sehingga, secara tidak langsung dapat meningkatkan partisipasi politik dan juga menciptakan pemilih cerdas pada pemilu 2024 mendatang. 7
Pengamat Politik dari IAIN Takengon, Mudfar Alianur mengatakan pendidikan politik bagi pemilih pemula dapat dimulai dari sekolah. Melalui pendidikan politik di sekolah, siswa dapat memahami esensi demokrasi, memperoleh pengetahuan tentang hak-hak mereka sebagai warga negara dan memahami peran mereka dalam sistem politik dan ketatanegaraan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Mudfar menyebut KPU dapat menjalin kerjasama dengan sekolah untuk melakukan sosialisasi kepada para pelajar. “KPU ataupun KIP bersama pihak sekolah dapat melakukan sosialisasi politik melalui media pembelajaran seperti pendidikan kewarganegaraan kepada pelajar yang mayoritas baru pertama kali akan ikut mencoblos tahun ini,” jelas Mudfar dilansir RRI.co.id.
Mudfar juga melihat antusias para pemilih pemula tersebut dalam pemilu ini sangat besar. Namun menurutnya, potensi yang besar ini sangat disayangkan bila tidak diiringi edukasi politik yang baik. Oleh karena itu, Ia yakin melalui pendidikan politik di sekolah dapat memberikan pemahaman kepada mereka.
“Mereka sangat antusias pada pemilu 2024 ini. Apalagi ditengah maraknya media sosial sekarang ini, namun ternyata masih banyak yang bingung bagaimana memilih paslon yang baik,” katanya.
Akhirnya, Mudfar yakin melalui pendidikan politik yang dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan di sekolah, pelajar memiliki keterampilan berpikir kritis, menganalisis informasi dengan bijak, memahami berbagai perspektif dan membuat keputusan yang baik. Sehingga, secara tidak langsung dapat meningkatkan partisipasi politik dan juga menciptakan pemilih cerdas pada pemilu 2024 mendatang. 7
1
Komentar