Denpasar Terima Bantuan Sosial dari Korea Selatan, Bedah Rumah hingga Paket Beras
DENPASAR, NusaBali.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar bekerjasama dengan Yayasan Bina Ilmu Bali akan melaksanakan program bantuan sosial bagi warga kota Denpasar yang memerlukan layanan kesejahteraan sosial.
Bantuan sosial yang akan disalurkan dalam program ini meliputi bantuan bedah rumah tidak layak huni dan pemberian paket sembako bagi warga yang memerlukan.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, mengatakan, program bantuan sosial ini merupakan bentuk kerjasama dengan pihak Korea Selatan, dalam hal ini Dongin Asociation, Dongan Church, dan perusahaan pelistrikan di Korea Selatan yang memiliki hubungan dengan Yayasan Bina Ilmu Bali.
“Mereka sepakat ingin membantu Kota Denpasar, yaitu melakukan renovasi rumah dan pemberian 981 paket beras 5 kg,” kata Laxmy, Senin (8/1/2024).
Laxmy menjelaskan, kategori penerima bantuan paket beras adalah masyarakat yang tergolong dalam kategori pemerlu layanan kesejahteraan sosial, mulai dari anak dengan kedisabilitasan, lansia telantar, dan juga perempuan rawan sosial.
Sedangkan, bantuan renovasi rumah sendiri, dari Dinas Sosial Kota Denpasar, sudah mengantongi lima unit rumah, yang akan menerima bantuan tersebut.
“Data-data rumah sudah kami sediakan, tinggal dia (Yayasan Bina Ilmu dan pihak dari Korea Selatan) melakukan advance, untuk melihat secara langsung kondisi rumahnya,” Laxmy menerangkan.
Dalam kesempatan terpisah, Anak Agung Ngurah. Gde Marjaya, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, menjelaskan 5 rumah yang sudah ditetapkan ini, telah melalui proses survei, berdasarkan pengajuan data yang diberikan oleh setiap Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Denpasar.
Marjaya menyebut, karena bantuan sosial ini tidak menggunakan dana APBN/APBD dan merupakan hasil kerjasama dengan lembaga swasta, maka pemberian bantuan renovasi rumah tersebut lebih menyasar pada rumah tanpa sertifikat dengan kondisi tidak layak huni.
Menurutnya, langkah ini perlu diambil, mengingat masyarakat dengan kondisi seperti itu akan sulit memperoleh bantuan sosial semacam ini, jika menggunakan dana dari Kementerian terkait.
“Renovasi rumah akan berfokus pada perbaikan atap, lantai, dan dinding (ALADIN),” beber Marjaya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, menginformasikan, pelaksanaan program tersebut akan dibuat paling lambat pada awal bulan Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Data rumah yang menerima bantuan tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
- Pemilik rumah atas nama I Nyoman Sunarta, beralamat di jalan Sentanu No. 7, Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar.
- Pemilik rumah atas nama I Putu Suastika, Jalan Kertha Negara, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar.
- Pemilik rumah atas nama I Nyoman Rasta, Jalan Bakung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
- Pemilik rumah atas nama Ahrori, Jalan Bakung Gg. VI, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kota Denpasar.
- Pemilik rumah atas nama I Made Sugiana, Jalan Danau Kerinci, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.*ol4
Komentar