Ombudsman ‘Ditantang’ Nilai Seluruh OPD di Pemprov Bali
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra meminta Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar kualitas pelayanan Pemprov Bali semakin maksimal.
Hal itu disampaikannya saat menerima Piagam Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI yang diserahkan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti bertempat di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, pada Senin (8/1).
“Jika masuk kategori pelayanan kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” kata Dewa Indra. Secara khusus Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian tersebut. Ia pun meminta jajaran Pemprov untuk tidak berpuas diri menerima hasil ini, namun dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, terutama di bidang pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Ombudsman yang sudah memberikan kajian terhadap desa adat. Menurutnya Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala Dinasnya sudah mengatensi langsung kajian tersebut. “MDA secara institusional merupakan dinas yang baru, dan pergerakannya belum selincah dinas lain. Sehingga masukan-masukan tentu diperlukan. Namun, saya juga apresiasi MDA yang secara cepat merespons kajian Ombudsman,” ujar Dewa Indra.
Sementara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan tahun lalu ada tiga OPD Pemprov Bali yang dinilai yaitu Dinas Pendidikan dengan skor 95,56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 96,39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97,43. “Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96,46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” jelasnya. Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapat peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi.
Dia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan Pemprov Bali akan disampaikan ke Ombudsman Pusat. Terkait kajian desa adat, ia pun mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang bergerak cepat menjalankan kajian. “Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I GAK Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, Dr KN Boy Jayawibawa, serta Plt Direktur RSBM dr Ketut Suarjaya. 7 cr78
“Jika masuk kategori pelayanan kita banyak ada UPT, jika di bidang administrasi semua OPD juga bisa dinilai. Jadi semua OPD bisa berbenah, bukan hanya yang dinilai saja,” kata Dewa Indra. Secara khusus Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian tersebut. Ia pun meminta jajaran Pemprov untuk tidak berpuas diri menerima hasil ini, namun dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, terutama di bidang pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Ombudsman yang sudah memberikan kajian terhadap desa adat. Menurutnya Dinas Pemajuan Desa Adat di bawah Kepala Dinasnya sudah mengatensi langsung kajian tersebut. “MDA secara institusional merupakan dinas yang baru, dan pergerakannya belum selincah dinas lain. Sehingga masukan-masukan tentu diperlukan. Namun, saya juga apresiasi MDA yang secara cepat merespons kajian Ombudsman,” ujar Dewa Indra.
Sementara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan tahun lalu ada tiga OPD Pemprov Bali yang dinilai yaitu Dinas Pendidikan dengan skor 95,56, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan skor 96,39, dan RSUD Bali Mandara dengan skor 97,43. “Jadi skor keseluruhan Pemprov Bali adalah 96,46, dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi,” jelasnya. Dengan perolehan tersebut, Pemprov Bali mendapat peringkat ke-3 kategori Pemerintah Provinsi.
Dia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan Pemprov Bali akan disampaikan ke Ombudsman Pusat. Terkait kajian desa adat, ia pun mengapresiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali yang bergerak cepat menjalankan kajian. “Tanggal 28 Agustus 2023 kami serahkan kajiannya ke Dinas PMA, dan 22 November 2023 hasil kajian kami berupa pembuatan SOP hingga sosialisasi hasil Pesamuhan Agung sudah dijalankan semua. Kami apresiasi langkah cepat Pemprov Bali,” tutupnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kepala Dinas Pemajuan Desa Adat I GAK Kartika Jaya Saputra, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, Dr KN Boy Jayawibawa, serta Plt Direktur RSBM dr Ketut Suarjaya. 7 cr78
1
Komentar