Temui KPU Bali, PSI Nyatakan Siap Verifikasi
DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Rabu (19/7).
DENPASAR, NusaBali
Sebagai partai politik baru yang akan mengikuti proses verifikasi sebagai peserta pemilu tahun 2019, PSI Bali berharap dapat diberikan arahan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara.
“Kami mengajukan audiensi dengan KPU Bali sebagai penyelenggara dengan tujuan meminta arahan dan informasi yang lebih lengkap, sehingga ke depan dari pihak parpol maupun penyelenggara dapat bersinergi untuk menyukseskan proses verifikasi ini,” ungkap Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto.
Kedatangan Pengurus DPW PSI Bali disambut hangat oleh Komisioner KPU Bali I Wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati. Menurut Wayan Jondra, suksesnya proses Pemilu dilihat dari partisipasi oleh berbagai pihak. “Hendaknya ada sinergi dan kerjasama yang baik dari pihak Peserta Pemilu, Penyelenggara, Pemerintah dan Pemilih. Jika semua pihak berpartisipasi dan mengawal proses, tentu Pemilu dapat dikatakan sukses,” ujarnya.
Sebagai pihak penyelenggara, KPU Bali menyebutkan hingga saat ini masih menunggu proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Jakarta. “Sementara kami masih menunggu hasil di Jakarta sehingga saat ini belum ada petunjuk teknis. Namun jika mengacu pada UU No 8 tahun 2012, proses verifikasi partai politik sekiranya akan dimulai bulan Oktober 2017,” terang Kadek Wirati.
Sementara itu, Adi Susanto menyatakan PSI Bali telah siap untuk mengikuti proses verifikasi. Persiapan administrasi telah dilakukan PSI sejak menempuh verifikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Jika mengacu pada UU sebelumnya, kami menyatakan siap untuk mengikuti proses karena persyaratan terkait pengurus dan kantor telah rampung sejak verifikasi Kemenkumham. Untuk persyaratan keanggotaan sebenarnya sudah mencapai target, yaitu 1/1000 dari jumlah penduduk, hanya saja ada kendala terkait data KTP Elektronik,” imbuh Adi. *sur
Sebagai partai politik baru yang akan mengikuti proses verifikasi sebagai peserta pemilu tahun 2019, PSI Bali berharap dapat diberikan arahan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara.
“Kami mengajukan audiensi dengan KPU Bali sebagai penyelenggara dengan tujuan meminta arahan dan informasi yang lebih lengkap, sehingga ke depan dari pihak parpol maupun penyelenggara dapat bersinergi untuk menyukseskan proses verifikasi ini,” ungkap Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto.
Kedatangan Pengurus DPW PSI Bali disambut hangat oleh Komisioner KPU Bali I Wayan Jondra, Ni Putu Ayu Winariati dan Kadek Wirati. Menurut Wayan Jondra, suksesnya proses Pemilu dilihat dari partisipasi oleh berbagai pihak. “Hendaknya ada sinergi dan kerjasama yang baik dari pihak Peserta Pemilu, Penyelenggara, Pemerintah dan Pemilih. Jika semua pihak berpartisipasi dan mengawal proses, tentu Pemilu dapat dikatakan sukses,” ujarnya.
Sebagai pihak penyelenggara, KPU Bali menyebutkan hingga saat ini masih menunggu proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Jakarta. “Sementara kami masih menunggu hasil di Jakarta sehingga saat ini belum ada petunjuk teknis. Namun jika mengacu pada UU No 8 tahun 2012, proses verifikasi partai politik sekiranya akan dimulai bulan Oktober 2017,” terang Kadek Wirati.
Sementara itu, Adi Susanto menyatakan PSI Bali telah siap untuk mengikuti proses verifikasi. Persiapan administrasi telah dilakukan PSI sejak menempuh verifikasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Jika mengacu pada UU sebelumnya, kami menyatakan siap untuk mengikuti proses karena persyaratan terkait pengurus dan kantor telah rampung sejak verifikasi Kemenkumham. Untuk persyaratan keanggotaan sebenarnya sudah mencapai target, yaitu 1/1000 dari jumlah penduduk, hanya saja ada kendala terkait data KTP Elektronik,” imbuh Adi. *sur
1
Komentar