Kepala Sekolah SMP Wajib Terapkan Platform Merdeka Mengajar e-Kinerja
AMLAPURA, NusaBali - Mulai Januari 2024, kasek SMP se-Karangasem dalam mengimplementasikan pengelolaan kinerja guru, wajib menggunakan PMM (platform merdeka mengajar) yang terintegrasi e-kinerja. Integrasi ini menjadikan pengelolaan kinerja lebih praktis dan relevan.
Hal itu terungkap dalam workshop e-kinerja guru dan kepala sekolah, diikuti seluruh kasek SMP negeri se-Karangasem, di Aula SMPN 2 Amlapura, Jalan Sudirman, Amlapura, Senin (8/1).
Kegiatan itu dengan narasumber I Wayan Raka Santi Darmawan dari pengembang teknologi pembelajaran ahli pertama, Balai Guru Penggerak, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Provinsi Bali. Kasek SMP se-Karangasem yang hadir di bawah koordinasi Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMPN Karangasem I Gusti Bagus Putra.
Raka Darmawan menyebutkan, e-kinerja itu adalah salah satu aplikasi berbasis web digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan, dan beban kerja unit satuan pendidikan. Untuk memanfaatkan e-kinerja, terlebih dahulu mesti setiap kasek membuat dokumen lengkap dengan melakukan pengisian SKP (sasaran kinerja pegawai), melakukan login e-kinerja, dan seterusnya sesuai petunjuk.
E-kinerja tersebut, kata dia, terintegrasi dengan PMM. "E-kinerja itu dalam upaya transformasi pendidikan khususnya dalam sistem pengelolaan kinerja guru dan kasek, dengan e-kinerja mempermudah pengelolaan kinerja guru dan kasek," jelasnya.
Pemberlakuan e-kinerja, jelas Raka Darmawan, telah diatur dalam Surat Edaran bersama, BKN dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nomor 17 tahun 2023, dan Nomor 9 tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru.
Di samping itu, diatur dalam regulasi PermenPANRB Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Dalam pengisian dokumen, jelas dia, di dalamnya memuat angka kredit, transformasi pengelolaan kinerja, manfaat pengelolaan kinerja, variabel pengelolaan kinerja, praktik kinerja, perilaku kinerja, pengembangan kompetensi, dokumentasi akuntabilitas, dan lain-lain.
Ketua MKKS SMPN Karangasem I Gusti Bagus Putra mengapresiasi adanya pengelolaan satuan pendidikan berbasis e-kinerja. Sehingga pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik. "Pengelolaan lebih praktis, karena dokumen yang diisi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang," kata Kasek SMPN 1 Abang tersebut.
Di samping itu, lebih relevan, karena praktek kinerja mengacu pada delapan indikator pendidikan. Penilaian akan berdampak pada kualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas.
Kasek SMPN 5 Amlapura Ni Nengah Santika Dewi, Kasek SMPN 2 Bebandem Ni Wayan Parwati, dan Kasek SMPN 2 Abang I Wayan Sarya juga mengapresiasi e-kinerja lebih simpel dan praktis, serta terukur.7k16
1
Komentar