Tega! Gadis Usia 10 Tahun Diperkosa
SINGARAJA, NusaBali - Seorang pria berinisial KS, 49, asal Kecamatan Banjar, Buleleng, diduga memperkosa anak perempuan berusia 10 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Bejatnya untuk melancarkan aksinya KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp 3.000. KS telah dilaporkan ke polisi dan kasus tersebut kini dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan aksi tak senonoh tersebut dilaporkan langsung oleh orang tua korban ke Polres Buleleng belum lama ini. Aksi bejat pelaku diketahui setelah orang tua gadis tersebut mengetahui putri ciliknya selalu merasakan sakit saat buang air kecil. Merasa curiga orang tua korban pun menanyakan apa yang terjadi terhadap korban. Kepada orang tuanya, bocah tersebut mengaku telah disetubuhi oleh KS, sebanyak tiga kali. Aksi bejat itu disebut dilancarkan KS di rumahnya saat rumah dalam keadaan kosong. Untuk melancarkan nafsu bejatnya, KS mengiming-imingi korban dengan uang Rp 3.000.
“Antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga, hanya bertetangga. Korban dibujuk rayu diiming-imingi uang tidak terlalu banyak. TKP-nya di rumah pelaku, saat rumah sudah kosong. Pelaku sudah berkeluarga,” ujar AKP Diatmika saat dikonfirmasi, Selasa (9/1) siang. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Dalam penyelidikan itu polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban. Polisi tengah menyusun kronologis kejadian itu mengingat korban tidak ingat pasti kapan kejadiannya.
AKP Diatmika menyebut, pasca kejadian itu korban dalam keadaan trauma. Saat ini pendampingan tengah dilakukan untuk memulihkan kondisi mental korban. “Korban masih dalam pendampingan dari psikiater. Saat ini korban masih dalam keadaan trauma. Kita masih lengkapi data penyelidikan, nanti kalau sudah lengkap kita akan lakukan pemanggilan terhadap pelaku,” kata AKP Diatmika. 7 mzk
“Antara pelaku dengan korban tidak ada hubungan keluarga, hanya bertetangga. Korban dibujuk rayu diiming-imingi uang tidak terlalu banyak. TKP-nya di rumah pelaku, saat rumah sudah kosong. Pelaku sudah berkeluarga,” ujar AKP Diatmika saat dikonfirmasi, Selasa (9/1) siang. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan polisi. Dalam penyelidikan itu polisi telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan visum et repertum terhadap korban. Polisi tengah menyusun kronologis kejadian itu mengingat korban tidak ingat pasti kapan kejadiannya.
AKP Diatmika menyebut, pasca kejadian itu korban dalam keadaan trauma. Saat ini pendampingan tengah dilakukan untuk memulihkan kondisi mental korban. “Korban masih dalam pendampingan dari psikiater. Saat ini korban masih dalam keadaan trauma. Kita masih lengkapi data penyelidikan, nanti kalau sudah lengkap kita akan lakukan pemanggilan terhadap pelaku,” kata AKP Diatmika. 7 mzk
1
Komentar