Bawaslu Soroti Keterlibatan Anak-Anak Dalam Kampanye Gibran
SINGARAJA, NusaBali - Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Buleleng menemukan potensi pelanggaran pada kampanye Gibran Rakabuming Raka di Pelabuhan Tua Buleleng, Selasa (9/1) kemarin.
Potensi pelanggaran itu muncul saat beberapa simpatisan dan relawan mengikutsertakan anak-anak mereka saat acara dan mengenakan baju kaos dengan foto Prabowo-Gibran.
Namun Bawaslu bergerak cepat dan langsung menginstruksikan anak-anak yang ditemukan memakai baju Prabowo-Gibran untuk segera menggantinya. Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengungkapkan, saat menemukan potensi pelanggaran langsung melakukan koordinasi dengan panitia.
“Kami langsung menghimbau panitia agar tidak melibatkan anak-anak. Orangtua yang anaknya pakai kaos juga kami minta untuk segera dilepas,” ucap Ariyani.
Setelah melepas atribut partai, keberadaan anak-anak di pelabuhan tua Buleleng tidak serta merta langsung ditiadakan. Sebab kawasan pelabuhan tua Buleleng merupakan salah satu tempat Daya Tarik Wisata (DTW) di Buleleng yang sangat memungkinkan untuk dikunjungi masyarakat semua lapisan umur. Terlebih Selasa kemarin anak-anak sedang libur sekolah karena hari raya Siwaratri.
Menurutnya melibatkan anak dalam agenda kampanye, selain melanggar aturan juga memberikan efek kurang baik terhadap psikologis anak. Sementara itu potensi pelanggaran kampanye lainnya juga masuk dalam poin pengawasan. Diantaranya pemantauan keterlibatan ASN, kepala desa di lokasi kampanye. Namun dari hasil pengawasan tersebut belum ditemukan pelanggaran.7 k23
Namun Bawaslu bergerak cepat dan langsung menginstruksikan anak-anak yang ditemukan memakai baju Prabowo-Gibran untuk segera menggantinya. Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengungkapkan, saat menemukan potensi pelanggaran langsung melakukan koordinasi dengan panitia.
“Kami langsung menghimbau panitia agar tidak melibatkan anak-anak. Orangtua yang anaknya pakai kaos juga kami minta untuk segera dilepas,” ucap Ariyani.
Setelah melepas atribut partai, keberadaan anak-anak di pelabuhan tua Buleleng tidak serta merta langsung ditiadakan. Sebab kawasan pelabuhan tua Buleleng merupakan salah satu tempat Daya Tarik Wisata (DTW) di Buleleng yang sangat memungkinkan untuk dikunjungi masyarakat semua lapisan umur. Terlebih Selasa kemarin anak-anak sedang libur sekolah karena hari raya Siwaratri.
Menurutnya melibatkan anak dalam agenda kampanye, selain melanggar aturan juga memberikan efek kurang baik terhadap psikologis anak. Sementara itu potensi pelanggaran kampanye lainnya juga masuk dalam poin pengawasan. Diantaranya pemantauan keterlibatan ASN, kepala desa di lokasi kampanye. Namun dari hasil pengawasan tersebut belum ditemukan pelanggaran.7 k23
1
Komentar