Perekaman e-KTP, Badung Tertinggi Se-Bali
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus menggenjot perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi remaja yang umurnya sudah berhak memiliki kartu identitas dan calon pemilih pemula. Hingga Desember 2023, sudah sebanyak 405.263 remaja yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
Jumlah ini mengantarkan Badung menjadi kabupaten dengan perekaman e-KTP untuk calon pemilih pemula paling tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Bali. Berdasarkan progres data perekaman Wajib e-KTP di Provinsi Bali, Badung persentase teratas dengan jumlah data yang sudah direkam sebanyak 405.263. Jumlah ini sudah terealisasi sebanyak 99,65 persen dari target sebanyak 407.284. Artinya, hanya tersisa 0,35 persen atau 1.418 yang belum terekam.
Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, mengatakan perekaman e-KTP ini khusus calon pemilih pemula yang pada 14 Februari 2024 berusia 17 tahun. Mereka sudah memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat boleh menggunakan hak pilihnya saat Pemilu. “Untuk itu di usia mereka 16 tahun, kita lakukan perekaman seperti foto wajah, sidik jari, iris mata. Begitu usianya 17 tahun, tinggal diterbitkan e-KTP-nya,” ujar Arimbawa.
Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menjelaskan, untuk perekaman data e-KTP warga Badung usia 16 tahun dilakukan dengan jemput bola. Upaya perekaman pun dilakuan di sejumlah kantor desa dan lurah di Gumi Keris. “Pada 11 Januari 2024, kami juga akan melaksanakan kegiatan layanan jemput bola di Kantor Desa Canggu dan Kantor Desa Tibubeneng mulai pukul 16.00-19.00 Wita. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman data e-KTP diharapkan membawa fotocopy kartu keluarga,” ucap Arimbawa sembari menyebut layanan ini gratis untuk masyarakat. @ ind
Kepala Disdukcapil Badung AA Ngurah Arimbawa, mengatakan perekaman e-KTP ini khusus calon pemilih pemula yang pada 14 Februari 2024 berusia 17 tahun. Mereka sudah memiliki e-KTP sebagai salah satu syarat boleh menggunakan hak pilihnya saat Pemilu. “Untuk itu di usia mereka 16 tahun, kita lakukan perekaman seperti foto wajah, sidik jari, iris mata. Begitu usianya 17 tahun, tinggal diterbitkan e-KTP-nya,” ujar Arimbawa.
Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini menjelaskan, untuk perekaman data e-KTP warga Badung usia 16 tahun dilakukan dengan jemput bola. Upaya perekaman pun dilakuan di sejumlah kantor desa dan lurah di Gumi Keris. “Pada 11 Januari 2024, kami juga akan melaksanakan kegiatan layanan jemput bola di Kantor Desa Canggu dan Kantor Desa Tibubeneng mulai pukul 16.00-19.00 Wita. Masyarakat yang ingin melakukan perekaman data e-KTP diharapkan membawa fotocopy kartu keluarga,” ucap Arimbawa sembari menyebut layanan ini gratis untuk masyarakat. @ ind
Komentar