Di Jembrana Pendaftar PTPS Melimpah
Dibutuhkan 898, yang Mendaftar Tembus 1.460 Orang
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
Bawaslu Jembrana
Made Widiastra
Pengawas Kecamatan (Panwascam)
Jumlah pelamar diketahui sudah melebihi kuota saat masa pendaftaran pertama dibuka pada tanggal 2-6 Januari lalu
NEGARA, NusaBali
Tidak seperti kabupaten lain yang minim pelamar, di Kabupaten Jembrana peminat lowongan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melimpah. Dari 898 yang dibutuhkan, pelamar PTPS di Gumi Makepung tembus 1.460 pelamar.
Bawaslu Kabupaten Jembrana sendiri telah merampungkan rekrutmen calon PTPS untuk Pemilu 2024. Dari 898 kursi yang ada, sementara yang melamar 1.460 orang, maka dipastikan separuhnya akan bersaing ketat.
Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra, Selasa (9/1) mengatakan, Bawaslu Jembrana juga tercatat menjadi Bawaslu pertama yang merampungkan rekrutmen PTPS di Bali. Kata dia, rekrutmen berjalan cukup lancar. Bahkan jumlah pelamar diketahui sudah melebihi kuota saat masa pendaftaran pertama dibuka pada tanggal 2-6 Januari lalu.
“Di kita tidak sampai perpanjangan. Dari pendaftaran dibuka sampai 6 Januari sudah ada 1.460 pendaftar. Sedangkan kebutuhan 898 orang,” ujar mantan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jembrana ini.
Widiastra menjelaskan, kebutuhan 898 PTPS itu sesuai dengan jumlah TPS se-Jembrana. Artinya di masing-masing TPS akan ditempatkan satu petugas PTPS. Proses rekrutmen maupun seleksi calon PTPS itu, dilaksanakan melalui jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam). “Seleksinya ada seleksi administrasi dan wawancara. Prosesnya langsung dari Panwascam,” ucapnya.
Sesuai timeline, para calon PTPS terpilih akan dilantik pada Senin (22/1) nanti. Namun sebelum dilantik, masih ada tahap tanggapan atau masukan masyarakat terhadap calon PTPS terpilih. Masa tanggapan akan dibuka selama 12 hari mulai, Rabu (10/1) hari ini sampai Minggu (21/1) mendatang. “Tetap ada tanggapan masyarakat. Nanti tanggapan masyarakat juga dibuka sampai tanggal 21 Januari atau sampai H-1 pelantikan PTPS,” ujar Widiastra.
Menurut Widiastra, para pendaftar calon PTPS itu juga dicek lewat aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Para calon PTPS terpilih diutamakan adalah pendaftar yang berasal dari wilayah setempat. Atau bisa juga berasal dari luar wilayah desa/kelurahan, namun masih dalam satu kecamatan. “Nanti mereka bertugas kurang lebih sebulan. Honornya Rp 1 juta per petugas,” beber Widiastra. ode
1
Komentar