Malam Siwaratri, Narapidana Ikut Prosesi Petik Daun Bila
TABANAN, NusaBali - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan bersama warga binaan atau narapidana beragama Hindu melaksanakan kegiatan majagra atau malam Siwaratri, Selasa (9/1) malam. Kegiatan tersebut diawali persembahyangan bersama di Halaman Pura Swagina Lapas Tabanan.
Setelah kegiatan persembahyangan bersama, malam Siwaratri kemudian dilanjutkan dengan prosesi memetik daun Bila. Daun Bila merupakan sarana persembahyangan yang paling mulia dalam Siwaratri Kalpa. Memetik daunnya sebanyak 108 kali adalah simbolis dari seorang yogi yang tekun memuja Siwa sebagai manisfestasi utama walaupun bhaktinya tidak disengaja.
Malam Siwaratri dilanjutkan Dharma Wacana di Aula Candra Prabhawa. Narasumber Dharma Wacana yaitu Ni Ketut Siki, Ida Bagus Manuaba, dan Made Marjana dari Kementerian Agama Kabupaten Tabanan. Dalam Dharma Wacana, para narasumber menerangkan tentang apa itu Siwaratri, makna serta larangan-larangan malam Siwaratri.
Ni Ketut Siki menjelaskan bahwa Siwaratri berasal dari kata “siwa” dan “ratri”. Dalam bahasa Sansekerta, Siwa berarti baik hati memberikan harapan, membahagiakan dan suka memaafkan. Sedangkan Ratri dalam bahasa Sansekerta berarti malam atau kegelapan. “Siwaratri memiliki arti Malam Siwa. Malam atau kegelapan yang dimaksudkan disini ialah ketidaktahuan sehingga Siwa hadir sebagai penunjuk jalan dari jalan gelap menuju jalan terang,” terangnya.
Ida Bagus Manuaba menjelaskan bahwa Siwaratri memiliki makna khusus bagi umat Hindu, karena pada saat tersebutlah Hyang Siwa beryoga. “Makna Siwaratri sendiri tidak lepas dari cerita Lubdaka yang ditulis oleh Mpu Tanakung, yaitu merupakan momen atau malam yang baik untuk introspeksi diri merenungkan segala dosa untuk masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Pada malam Siwaratri juga terdapat larangan-larangan yang harus dijalankan oleh umat Hindu dimana malam Siwaratri merupakan hari baik bagi untuk melakukan brata semadi berikut kegiatan penyucian dan perenungan diri serta melakukan pemujaan kepada Sang Hyang Siwa. “Sehari sebelum malam Siwaratri, kita melaksanakan beberapa ritual atau brata. Pada malam puncak atau malam Siwaratri, kita tidak boleh tidur dan melakukan serangkaian kegiatan keagamaan,” terang Made Marjana.
Kepala Lapas Tabanan, Muhamad Kameily mengatakan selain merupakan kewajiban sebagai umat beragama Hindu, malam Siwaratri ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang diberikan oleh Lapas Tabanan kepada warga binaan yaitu pembinaan kepribadian kerohanian. “Kegiatan malam Siwaratri merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak Warga Binaan dalam hal pembinaan kerohanian. Saya berharap dengan mengikuti kegiatan ini dapat menjadi sarana bagi Warga Binaan khususnya teman-teman yang beragama Hindu untuk dapat merenungkan atau introspeksi diri akan perbuatan-perbuatan yang dilakukan di masa lalu sehingga dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.7des
Komentar