Dishub Badung Berlakukan MRLL
MANGUPURA, NusaBali - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menerapkan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Shortcut Canggu-Tibubeneng yang berlokasi di Simpang Padonan, Kecamatan Kuta Utara, usai diresmikan pada Rabu (10/1). MRLL ini sebagai salah satu upaya memecah kemacetan di kawasan tersebut.
“Setelah peresmian tadi, dilakukan uji coba pengalihan lalu lintas sesuai skema. Uji coba akan melibatkan personel dari kepolisian dan Dishub Badung. Jadi kondisi lalu lintas di kawasan ini telah dibahas dalam Forum LLAJ Kabupaten Badung pada 13 Maret 2023. Salah satu solusi memecah kemacetan di kawasan ini adalah dengan MRLL dan pembuatan shortcut,” ujar Kadishub Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma, Rabu (10/1).
Dengan penerapan skema MRLL, jadi kendaraan dari timur arah Denpasar hanya diperbolehkan lurus ke arah jalan shortcut dan berbelok ke arah Jalan Pantai Berawa. Kendaraan tidak diperbolehkan berbelok ke arah Jalan Padonan. Sedangkan, kendaraan dari selatan arah Pantai Berawa hanya diperbolehkan berbelok ke arah menuju jalan shortcut. Kendaraan tidak diperbolehkan untuk lurus ke arah utara.
Sedangkan kendaraan dari barat arah Tanah Lot hanya diperbolehkan lurus menuju ke arah Simpang Padonan dan di Simpang Padonan kendaraan diperbolehkan ke arah Jalan Padonan dan ke arah Pantai Berawa. Kendaraan dari arah Tanah Lot tidak diperbolehkan berbelok melintasi jalan shortcut. Kendaraan dari utara arah Padonan hanya diperbolehkan lurus menuju ke Simpang Berawa. Saat di Simpang Berawa, kendaraan diperbolehkan untuk ke arah Pantai Berawa, berbelok ke arah jalan shortcut dan berbelok ke arah Denpasar.
Yuda Darma menambahkan, MRLL akan dilihat sirkulasinya. Kemudian akan dievaluasi bulan depan. “Tehadap skema yang disusun kami tidak berbicara pas dan tidak pas. Kami melakukan usaha untuk bisa mengalirkan sirkulasi lalu lintas yang sebelumnya simpang stager saat ini sudah menjadi simpang yang sebidang, sehingga lebih mudah untuk mengatur karena titik crossingnya sudah berkurang,” jelasnya. 7 ind
Dengan penerapan skema MRLL, jadi kendaraan dari timur arah Denpasar hanya diperbolehkan lurus ke arah jalan shortcut dan berbelok ke arah Jalan Pantai Berawa. Kendaraan tidak diperbolehkan berbelok ke arah Jalan Padonan. Sedangkan, kendaraan dari selatan arah Pantai Berawa hanya diperbolehkan berbelok ke arah menuju jalan shortcut. Kendaraan tidak diperbolehkan untuk lurus ke arah utara.
Sedangkan kendaraan dari barat arah Tanah Lot hanya diperbolehkan lurus menuju ke arah Simpang Padonan dan di Simpang Padonan kendaraan diperbolehkan ke arah Jalan Padonan dan ke arah Pantai Berawa. Kendaraan dari arah Tanah Lot tidak diperbolehkan berbelok melintasi jalan shortcut. Kendaraan dari utara arah Padonan hanya diperbolehkan lurus menuju ke Simpang Berawa. Saat di Simpang Berawa, kendaraan diperbolehkan untuk ke arah Pantai Berawa, berbelok ke arah jalan shortcut dan berbelok ke arah Denpasar.
Yuda Darma menambahkan, MRLL akan dilihat sirkulasinya. Kemudian akan dievaluasi bulan depan. “Tehadap skema yang disusun kami tidak berbicara pas dan tidak pas. Kami melakukan usaha untuk bisa mengalirkan sirkulasi lalu lintas yang sebelumnya simpang stager saat ini sudah menjadi simpang yang sebidang, sehingga lebih mudah untuk mengatur karena titik crossingnya sudah berkurang,” jelasnya. 7 ind
Komentar